Connect with us

Jawa Timur

Suami Istri Bareng Masuk Penjara Kantor Polisi

Diterbitkan

pada

Ilustrasi penjara. Foto: rodnae productions from pexels

KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA – Pasangan suami istri, HM (29) dan F (28), ditangkap polisi Surabaya setelah melakukan serangkaian pencurian smartphone. F, sang istri bertugas mengambil barang dan suaminya berperan membawa lari.

Sebelum ditangkap, warga PPI Gresik beraksi di toko elektronik mal PTC. F berpura-pura menjadi pembeli.

Dia sengaja membuat penjaga toko sibuk dan pada saat itulah dia menyembunyikan barang. HM yang sudah siap segera mengambil alih barang dari tangan istrinya, kemudian cepat-cepat pergi.

Baca juga: Pemprov Kalsel Percepat Pemantapan Mutu Eksternal, Ini Pemicu Beda Hasil Swab PCR

 

“Nah, usai sang suami pergi, agar tak dicurigai istri masih menanyakan sesuatu hingga akhirnya pamit pergi. Dari situlah diperoleh satu ponsel,” kata Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra dalam laporan Beritajatim.

“Dan kemudian dijual batangan melalui online atau ketemuan langsung.”
HM dan F sudah berkali-kali mencuri di pasar atau mal dengan modus operandi yang sama.

Baca juga: Kembali Berkeliaran, Manusia Gerobak, Badut dan Pengemis Terjaring Satpol PP Banjarbaru

“Menurut catatan ada lima kali aksi dengan modus operandi yang sama persis. Kamera pengawas juga menjadi kunci pengungkapan pencurian ponsel ini,” kata Agung.

Suami istri tersebut kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Keduanya sekarang ditahan di kantor polisi di ruang yang berbeda. (suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->