Connect with us

Kriminal

Suami di Manusup Hilir Diduga Aniaya Istri dan Mertua

Diterbitkan

pada

Dugaan tindak kekerasan seorang suami kepada istri terjadi di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Seorang suami di Desa Manusup Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, dilaporkan istri sendiri Aliyah ke polisi atas dugaan penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku diduga menganiaya istrinya. Tak hanya Aliyah, mertuanya berinisial AN juga mengalami luka lebam berdarah.

Insiden yang mengerikan ini terjadi di rumah orangtuanya terduga pelaku inisial AP di Desa Manusup Hilir Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas pada Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

“Penganiayaan tadi malam sudah dilaporkan ke Polsek Mantangai tadi siang. Tak sanggup lagi rumah tangga saya cukup sampai di sini,” ujar Aliyah, Senin (14/7/2025).

Baca juga: Operasi Patuh Intan 2025 Polres Banjarbaru Aktifkan Tilang ETLE

Kronologi awal insiden penganiayaan terhadap dirinya dan orangtuanya itu bermula saat pelaku baru datang berkerja memanen sawit, namun kemarahan itu tidak beralasan. Saat itu kata Aliyah, dirinya menanyakan kenapa jadi marah-marah tidak ada sebab, macam-macam jawaban mengatakan mertuanya tidak bisa bekerja dan tidak ada kerjaan. Kemudian anak perempuan dari AP bersama AL yang baru berumur 2 tahun ketakutan sampai menangis. “Dan anak kami itu ditarik langsung ditampar bahkan mau di injak, saya spontan langsung melindungi anak, yang mau di injak bapaknya sendiri,” ujar Aliyah.

Kemudian AP mendatangi mertuanya langsung marah-marah dan langsung menendang. “Kami juga bingung apa permasalahan sebenarnya sampai terjadi seperti ini,” ucap Aliyah.

Terkait penganiayaan terhadap saya dan kedua orangtua, kami sekeluarga akan melanjutkan perkara ini sampai kejalur hukum.

Baca juga: Saatnya Muda Mudi Banjarmasin Unjuk Suaranya di Audisi Indonesian Idol XIV

Saudara korban, Aben menegaskan kepada aparat penegak hukum besar harapan dirinya dan keluarga agar pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Serta tidak ada kata damai dan korban ingin dilanjut hingga ke Polres sampai tuntas. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca