Connect with us

HEADLINE

Status Syamsudin Noor sebagai Bandara Embarkasi Haji “Diusik”

Diterbitkan

pada

Banyak pihak merasa kecolongan karena Bandara Syamsudin Noor sudah lebih dulu mengantongi status sebagai Embarkasi Haji Foto: net

BANJARBARU, Keberhasilan bandara Syamsudin Noor Banjarbaru mendapat status sebagai bandara embarkasi haji menjadi sorotan. Hal ini karena bandara lain, yang statusnya sudah internasional pun bahkan belum mengantongi status menjadi embarkasi haji.

Terkait hal tersebut, Kementerian Agama sedang mengevaluasi status Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru sebagai salah satu bandara embarkasi haji. Menurut Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Prof Dr Nizar Ali, salah satu syarat bandara embarkasi haji mesti berstatus bandar udara internasional dengan indikator apron, landasan pacu, dan infrastruktur pendukung lain sesuai standar internasional.

Saat ini, meski belum menjadi bandara internasional, Syamsudin Noor telah memegang status bandara embarkasi haji, sehingga bisa melayani penerbangan langsung pergi pulang Banjarmasin – Madinah. Sementara di kota lain, dengan bandara yang lebih besar justru kesulitan mendapat status bandara embarkasi haji.  Atas dasar itu, Nizar Ali berkata ada upaya mengevaluasi Syamsudin Noor sebagai bandara embarkasi haji.

“Salah satu item syarat pengajuan bandara embarkasi haji harus sudah ditetapkan bandara internasional. Bagaimana dengan bandara di Banjarmasin? Tentu harus dievaluasi, bisa satu bulan, satu tahun, dua tahun,” kata Nizar usai pembentukan PPIH Embarkasi Banjarmasin dan peletakan batu pertama perluasan Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru, Jumat (6/7).

Meski demikian, Nizar Ali menjamin tidak ada persoalan kalaupun Bandara Syamsudin Noor berstatus bandara embarkasi haji seiring upaya perubahan status dari bandara domestik ke internasional. Apalagi dia melihat ada progres positif perluasan terminal baru Bandara Syamsudin Noor yang saat ini sedang dilakukan.

Nizar mendorong percepatan realisasi terminal baru untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji Embarkasi Banjarmasin. Apabila rencana ini berjalan mulus, maka Syamsudin Noor tetap berstatus bandara embarkasi haji yang bisa melayani penerbangan langsung pergi pulang Banjarmasin – Madinah dan Banjarmasin – Jeddah.

Di sisi lain, Asisten III Administrasi Umum Pemprov Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman, mengatakan evaluasi Kemenag terhadap Bandara Syamsudin Noor bukan suatu ancaman. Ia melihat evaluasi ini justru sebagai pendorong percepatan penyelesaian terminal baru bandara. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Angkasa Pura I agar mempercepat proyek terminal baru Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Menurut Syamsir Rahman, bandara di kota lain sempat protes karena kesulitan meraih bandara embarkasi haji, padahal secara infrastruktur lebih mumpuni ketimbang Syamsudin Noor. “Ini dorongan dari Kemenag. Percepatan pembangunan di daerah lain untuk bandaranya memang lebih cepat dari Banjarmasin, lalu mereka iri. Untuk mencabut itu (bandara embarkasi haji Banjarmasin) tidak bisa,” kata Syamsir Rahman.

Embarkasi Banjarmasin terdiri atas 17 kelompok terbang (kloter) dengan rincian 12 kloter asal Kalimantan Selatan dan 5 kloter asal Kalimantan Tengah. Embarkasi Banjarmasin akan memberangkatkan jumlah jemaah calon haji (JCH) sebanyak 5.533 orang.

Adapun satu kloter sebanyak 325 orang. Fase keberangkatan Embarkasi Banjarmasin pada 19 Juli – 13 Agustus 2018. Sementara fase kepulangan Embarkasi Banjarmasin pada 30 Agustus – 23 September 2018. Setiap fase keberangkatan dan kepulangan dibagi dalam dua gelombang: Banjarmasin – Madinah dan Banjarmasin – Jeddah pergi pulang. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->