Kabupaten Balangan
Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Rusdin Barhiwan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 8 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Sosialisasi ini dilakukan pada awal bulan April 2023, dengan mengundang beberapa pelaku usaha masyarakat.
“Memasuki awal April, kita melakukan sosialisasi dengan mengundang beberapa pelaku usaha masyarakat tentang Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah,” ujar Rusdin Barhiwan, Kamis (4/4/2024).
Acara sosialisasi Perda berusaha dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama, bertepatan dengan Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriyah.
Baca juga: Penertiban Lapak Pasar Lama Laut: Kebiasaan Pembeli Berbelanja di Atas Sepeda Motor
“Bertepatan Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriyah, acara dirangkai dengan buka puasa bersama untuk mengambil keberkahan di bulan yang Suci,” kata Rusdin.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat, khususnya pelaku usaha, dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku terkait perizinan berusaha di Kabupaten Balangan.
“Semoga kita senantiasa mampu mengisi di sisa bulan Ramadhan ini dengan meningkatkan ibadah dan nilai kebaikan,” tambahnya. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan/infopublik)
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluEl Nino Sebabkan Situasi Hidrologis Kalsel Semakin Menurun
-
HEADLINE3 hari yang laluKrisis Air Pemadaman Karhutla di Kalsel, Pemerintah Siapkan Sumur Bor
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Terkait Karhutla
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluMenembus Kabut Asap di Bawah Fly Over Banjarmasin Anak Muda Berbagi Masker
-
HEADLINE2 hari yang laluKelelahan Nyaris Pingsan Hadapi Asap Tebal Karhutla di Palangka Raya
-
HEADLINE2 hari yang laluKemenhut Bekukan Izin PT MPK di Kalbar Gegara Karhutla Berulang





