Kabupaten Balangan
Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Rusdin Barhiwan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 8 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Sosialisasi ini dilakukan pada awal bulan April 2023, dengan mengundang beberapa pelaku usaha masyarakat.
“Memasuki awal April, kita melakukan sosialisasi dengan mengundang beberapa pelaku usaha masyarakat tentang Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah,” ujar Rusdin Barhiwan, Kamis (4/4/2024).
Acara sosialisasi Perda berusaha dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama, bertepatan dengan Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriyah.
Baca juga: Penertiban Lapak Pasar Lama Laut: Kebiasaan Pembeli Berbelanja di Atas Sepeda Motor
“Bertepatan Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriyah, acara dirangkai dengan buka puasa bersama untuk mengambil keberkahan di bulan yang Suci,” kata Rusdin.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat, khususnya pelaku usaha, dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku terkait perizinan berusaha di Kabupaten Balangan.
“Semoga kita senantiasa mampu mengisi di sisa bulan Ramadhan ini dengan meningkatkan ibadah dan nilai kebaikan,” tambahnya. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan/infopublik)
Editor: kk
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluKecelakaan Laut di Perairan Kotabaru, Satu Hilang Kapten Kapal Meninggal
-
HEADLINE3 hari yang laluUnjuk Rasa “Reformati Indonesia” di Banjarmasin, Mosi Tak Percaya Wakil Rakyat Kalsel
-
DPRD BANJARBARU1 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu3.232 Orang Menutup Gelombang Pertama Debarkasi Haji Banjarmasin
-
DPRD BANJARBARU1 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda


