Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Empat Pelaku Curanmor ‘Operasi’ di 20 TKP, Cuma 30 Detik Satu Motor Terparkir Raib

Diterbitkan

pada

Satreskrim Polresta Banjarmasin mengungkap sindikat Curanmor. foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengungkapan aksi sindikat Curanmor oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin sudah sejak lama diintai petugas. Pelaku yang diketahui berjumlah empat orang beraksi sejak Agustus 2019.

Kepada awak media Senin (20/7/2020) pagi, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, para pelaku masing-masing bernama AM, R, G dan F ini, merupakan sindikat Curanmor. Saat ini, kepolisian baru mendapati  9 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti tindak kejahatan pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi menambahkan, sindikat ini sudah diintai oleh kepolisian sejak lama. Karena aksi mereka sudah sangat meresahkan.

“Termasuk saat hari penangkapan, mereka berencana mau melakukan aksi lagi. Pasca kejadian ini, grafik laporan polisi soal Curanmor menurun drastis,” ungkap Alfian.

 

Saat melakukan aksi semuanya dilakukan pada malam hari, pelaku kadang beraksi sendiri dan berdua. Salah satu dari mereka memantau target terlebih dahulu sesuai dengan permintaan dengan tim di sekitar Kalimantan Tengah.

Sehingga ketika mereka sudah melakukan eksekusi, mereka simpan sekitar satu hingga dua kendaraan hasil jarahan.

Baca juga: Dibakar Api Cemburu, Doni Kalap Tusuk Pacar Mantan Istri

“Dari pihak sana sudah akan mengambil untuk dibawa dan dijual. Dari 20 TKP di Banjarmasin butuh waktu tiga bulan,” lugas Alfian.

Bahkan dalam melakukan aksinya, hanya membutuhkan waktu selama 30 detik saja. Ketika sepeda motor sudah diparkir, mereka langsung beraksi dan kabur.

“Sesuai petunjuk CCTV, mereka lakukan aksinya. Hanya hitungan singkat saja,” pungkas Alfian.

Barang bukti 9 unit sepeda motor yang diamankan Polresta Banjarmasin. foto: fikri

Keempat pelaku sendiri dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Selain di kota Banjarmasin sebanyak 20 TKP, keempat pelaku diketahui beraksi di beberapa kabupaten dan kota di Kalsel. Di mana, mereka juga beraksi di 4 TKP di kota Banjarbaru, dan masing-masing 2 TKP di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala.

Baca juga: Berebut Beringin, Citra Kandidat dan Pragmatisme Politik di Pilkada Banjarmasin

“Mereka ini sindikat. Saya belum mengetahui hasil pengembangan, yang jelas untuk sementara pengakuan mereka ini merupakan sindikat,” lugas Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan.

Saat melakukan aksinya, tambah Kombes Rachmat mereka melakukan hanya dengan bermodal kunci T. Setelah melakukan aksinya dengan mengumpulkan beberapa unit sepeda motor, lantas para pelaku menjualnya hingga ke daerah Banua Anam.

“Jika terkumpul 3-4 unit motor lalu dijual seharga Rp3 juta. Dijual murah Rp3 juta,” imbuh Rachmat. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->