DPRD KAPUAS
Semua Fraksi DPRD Kapuas Setujui Raperda Pemekaran Pembentukan Kecamatan
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas. menunjukkan kekompakan dalam rapat paripurna, Selasa (1/7/2025) siang.
Semua fraksi secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan dua kecamatan baru yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya.
Pernyataan dukungan ini disampaikan dalam rapat paripurna agenda kedua yaitu penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi. Para juru bicara dari tujuh fraksi secara tegas menyetujui Raperda pemekaran Kecamatan Mantangai untuk segera disahkan menjadi produk hukum Peraturan Daerah (Perda).
Baca juga: Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai, Ini Kata Bupati Wiyatno
Tujuh fraksi yang menyampaikan pendapat akhir adalah Fraksi Golkar diwakili Rahmat Jainudin, Fraksi PDIP oleh Franco B Dehen, Fraksi NasDem oleh Eli Setiadi, Fraksi Gerindra oleh Kusmanto, Fraksi Partai Amanat Nasional oleh Indah Ayu Lestari, Fraksi PKB oleh Suprianto, dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera diwakili Peniana.
“Kita telah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya,” ujar Ketua DPRD, Ardiansah, setelah mendengarkan seluruh pandangan akhir dari tujuh fraksi.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah kembali menanyakan persetujuan kepada forum rapat paripurna, yang dengan serentak dijawab “setuju” oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
Baca juga: Wali Kota Lisa Halaby Pimpin Rapat Koordinasi, Samakan Visi Misi Banjarbaru EMAS
Dengan persetujuan dari fraksi-fraksi ini, proses pembentukan Perda akan berlanjut ke tahapan berikutnya, yaitu Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Setelah itu, Raperda akan melalui evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum akhirnya dapat ditetapkan secara resmi menjadi Perda yang berlaku. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluJalan Lingkar Palam – Guntung Manggis Akses Baru Antarwilayah di Ibu Kota Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Serahkan 104 Sertipikat Tanah Wakaf
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluDuel Seru Pemkab vs TNI-Polisi Pembuka Bupati HSU Cup 2026
-
OPINI3 hari yang laluRefleksi Kemerdekaan RI, FDM HSU: Harus Dipertahankan dengan Demokrasi Berintegritas Berpihak Rakyat
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluFasilitas Publik Dirusak, Satpol PP Kabupaten Banjar Berhasil Amankan Terduga Pelaku
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTanggapan Bupati HSU Terkait Raperda Perubahan APBD 2026




