Connect with us

Hukum

Selama Operasi Ketupat, 1.638 Surat Tilang Telah Dibagikan Polisi!

Diterbitkan

pada

Kasus pelanggaran maupun laka menurun dibandingkan sebelumnya. Foto: net

BANJARMASIN, Sebanyak 1.638 surat tilang dikeluarkan polisi selama Operasi Ketupat Intan 2018 yang berlangsung 18 hari hingga tanggal 24 Juni lalu. Dibandingkan dengan operasi sama tahun sebelumnya, jumlah tersebut lebih sedikit. Pada tahun 2017, tercatat surat tilang yang dikeluarkan mencapai 3.073 surat.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Satuan Tugas Operasi Daerah Ops Ketupat Intan 2018 Kombes E Zulpan. “Untuk teguran juga turun sekitar 5 persen dimana pada 2017 sebanyak 3.015 teguran dan pada 2018 sebanyak 2,876,” jelas E Zulpan, Kamis (28/6).

Dari segi jumlah kecelakaan lalu lintas, Zulpan mengatakan juga terjadi penurunan. Jika pada Ops Ramadniya 2017 yang berlangsung selama 16 hari terjadi lakalantas 25 kasus, untuk Operasi Ketupat Intan 2018 hanya terjadi 15 lakalantas atau turun 44 pesen.

“Kemudian jumlah korban meninggal pada operasi yang sama tahun 2017 sebanyak 18 orang dan pada tahun 2018 sebanyak 8 orang atau turun 60 persen. Untuk luka berat pada 2017 sebanyak 9 orang namun pada 2018 hanya 5 orang. Sedangkan untuk korban luka ringan pada tahun 2017 sebanyak 24 orang dan pada tahun 2018 hanya 7 orang atau turun 65 persen,” jelasnya.

Kombes Zulpan mengatakan, penyebab utama terjadinya kecelakaan yakni kecepatan tinggi atau hilang kendali dan pengemudi kurang disiplin atau hati-hati. Kemudian masyarakat terburu-buru untuk mengejar buka puasa. “Ada juga karena lampu kendaraan R2 mati, kondisi jalan agak menikung, maupun marka jalan tidak ada dan jalan menanjak atau curam” jelasnya. (ammar)

Reporter: Ammar
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->