Kabupaten Tanah Bumbu
Sekda Ambo Sakka: Aktivitas Pelayanan Perkantoran di Tanbu Kembali Dimulai
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Usai libur lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah, Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali memulai aktivitas perkantoran seperti biasa. Terutama jajaran pegawai di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.
“Terhitung hari ini seluruh aktivitas pelayanan perkantoran di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali dimulai,” kata Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka usai halalbihalal di Masjid Nurussalam Gunung Tinggi, Senin (9/5/2022).
Sekda Ambo Sakka mengungkapkan, sesuai arahan Menpan RB dan Mendagri terkait WFH (Work From Home) hanya berlaku di wilayah Jabodetabek guna mengurangi kemacetan dan kepadatan arus balik mudik.
“Saat ini Kabupaten Tanah Bumbu berada di level 1, sehingga memungkinkan sesuai dengan instruksi Mendagri untuk efektif masuk kantor,” ujar Sekda Tanbu.
Baca juga : Pasca Libur lebaran, Plt Bupati HSU Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin dan Kinerja
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi dan surat edaran yang dikeluarkan Bupati.
Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengajak para ASN mulai bekerja serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan semangat.
Mengawali hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, Pemkab Tanbu mengadakan halalbihalal bertempat di Masjid Nurussalam Gunung Tinggi.
Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, Ketua MUI Tanbu KH Suhuful Amri, Tim Percepatan, Stah Ahli, Asisten, Pimpinan SKPD, jajaran pegawai di lingkup Pemkab Tanbu serta tokoh agama. (kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : cell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE14 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju