Kabupaten Tanah Bumbu
Sebilah Belati Antar KA ke Jeruji Mapolsek Batulicin
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Batulicin menangkap seorang yang kedapatan memiliki senjata tajam di kawasan terminal.
Tindak pidana menyimpan dan memiki Sajam tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Tahun 1951.
KA, seorang laki-laki berumur 42 dibekuk tepat di Terminal Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Karyawan swasta yang tinggal di Desa Kapuran Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, kedapatan menyimpan dan memiliki senjata tajam.
Dari tangan KA diamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis belati warna kuning, lengkap dengan kumpangnya ukuran panjang gagang 22 Cm, panjang besi/lebar 2 Cm berujung tajam.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H Iberahim Made Rasa menyampaikan, kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (6/4/2022), penangkapan KA terkait kepemilikan sajam tanpa izin.
“Penangkapan KA pada hari Senin tanggal 04 April 2022 sekitar pukul 23.00 Wita di Terminal Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, dalam giat Oprasi Sikat Intan 2022,” ungkapnya.
Pelaku tertangkap tangan oleh anggota Polsek Batulicin pada saat membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis belati warna kuning.
“Lelaku, beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Batulicin guna mendapat proses lebih lanjut,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluJalan Lingkar Palam – Guntung Manggis Akses Baru Antarwilayah di Ibu Kota Kalsel
-
Kabupaten Banjar10 jam yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluFasilitas Publik Dirusak, Satpol PP Kabupaten Banjar Berhasil Amankan Terduga Pelaku
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTanggapan Bupati HSU Terkait Raperda Perubahan APBD 2026
-
HEADLINE16 jam yang laluPesawat Standby, Operasi Modifikasi Cuaca Tunggu Awan Bisa Disemai
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPengurus Kormi Kapuas 2025-2030 Dikukuhkan, Wabup Dodo Dipercaya sebagai Ketua




