Connect with us

Kabupaten Banjar

Satpol PP Banjar Sita 78 Botol Miras di Kecamatan Sungai Tabuk

Diterbitkan

pada

Puluhan miras berhasil diamankan Satpol PP Banjar Foto: rendy

MARTAPURA, Sebanyak 78 botol minuman keras berakohol berbagai merek berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar di kawasan di Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Sungai Tabuk, Kamis (27/12) dini hari.

Menurut Kepala Satuan Satpol PP Banjar H Ahmadi melalui Kasi Lidik Satpol PP Banjar Wahyudi, sudah lama pihaknya mencium adanya indikasi penjualan minuman beralkohol di wilayah tersebut. Namun setelah melakukan penelusuran operasi gabungan Satpol PP dan TNI Polri, baru sekarang kasus tersebut bisa diungkap.

“Tempat itu sebenarnya sudah dilidik selama satu bulan. Namun baru malam ini tertangkap berkat kerjasama semua anggota termasuk intel TNI dan Polri. Hasilnya kita mengamankan 6 dus minuman keras dengan berbagai merk dengan jumlah 78 botol,” ujarnya.

Dalm pencarian barang haram tersebut dijalaskan Wahyu, pemilik tergolong rapi menyimpan. Mengingat semua miras disimpan di bawah lantai, yang didesain sedemikian rupa lalu ditutup kembali dengan Kasur diatasnya sehingga bisa mengelabui petugas.

“Dalam menyimpan botol miras itu, terlihat rapi ada di simpan di bawah lantai yang bisa buka tutup dan ditutupi kasur. Berkat bantuan intel kita akhirnya bisa menemukan bukti tersebut,” akunya.

Sementara itu Jamilah (42) yang menjual miras berbagai merek tersebut mengaku sudah menjalankan aksinya satu bulan lebih.  Ia mendapatkan minuman tersebut dari Banjarmasin. Minuman itu dijual berpariasi mulai dari Rp 75.000 sampai Rp 125.000 tergantung merek. Setiap dusnya, ia bisa meraup keuntungan Rp 200.000.

“Sudah satu bulan lebih pekerjaan ini saya jalani. Karena banyak permintaan, satu pekan bisa habis puluhan botol, di situ saya merasa ada peluang lagi pula hasilnya lumayan menguntungkan, untuk kebutuhan sehari-hari,” akunya. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->