Connect with us

Kota Banjarmasin

Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Amankan Pemuda Simpan 15 Paket Sabu

Diterbitkan

pada

SRF diamankan Polresta Banjarmasin atas kepemilikan sejumlah paket sabu. Foto: humaspolrestabanjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Sebanyak 15 paket sabu-sabu dengan berat 72,89 gram diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin. Barang haram tersebut didapat dari seorang pemuda berinisial SRF (29), warga Jalan Sungai Bilu Laut, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan melalui Kasat Res Narkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, mengungkapkan penangkapan SRF dilakukan di Jalan Keramat, Gang Keramat I Kelurahan Sungai Bilu, Selasa (7/9/2021) lalu.

“Di sana SRF sedang menunggu konsumen dan ingin melakukan transaksi narkoba namun pihaknya lebih dulu meringkus dan mendapati barang bukti kejahatannya, ” ungkapnya di Banjarmasin, Sabtu (11/09/2021) .

Kasat Res Narkoba menambahkan, awal penangkapan SRF karena sebelumnya polisi menemukan satu paket sabu-sabu.

 

 

Baca juga : 3 Hal yang Harus Dilakukan Orangtua Agar Anak Tidak Menjadi Pelaku Bullying

“Setelah dikembangkan dan dilakukan penggeledahan di rumah SRF, kami kembali menemukan belasan paket sabu yang tersimpan disamping kamar kecil (toilet) didalam rumah,” jelasnya.

Dari temuan barang bukti tersebut, SRF langsung digiring ke Mapolresta Banjarmasin guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/chandra)

Reporter : Chandra
Editor: Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->