Kriminal Banjarmasin
Sabetan Sajam Antar Pemuda 18 Tahun Masuk Bui
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang masih berumur 18 tahun.
Lokasi penganiayaan berada di Jalan Belitung Darat, Gang 17 Juli, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Sementara itu korban bernama Rahmat Padilah, warga jalan Kuin Selatan yang mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam.
Rahmat dianiaya oleh H alias Ari (18) menggunakan senjata tajam (Sajam) pada Jumat 31 Maret 2023 lalu, sekitar pukul 22.00 Wita.
Baca juga: Dua Pembobol Toko Emas Ratna Didor, Emas Curian Dikubur Dalam Tanah
Kapolsek Banjarmasin Barat melalui Kasat Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza Bahri menjelaskan, kejadian bermula saat koban mengantar teman perempuannya pulang ke rumah. H langsung melakukan penganiayaan kepada Rahmat Padilah menggunakan senjata tajam.
“Dari kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada dahi atas sebelah kanan,” kata Iptu Firuza.
Dikatakan, pelaku diamankan pada Kamis 18 Mei 2023 lalu, sekitar pukul 14.00 Wita di jalan Ir PHM Noor, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
“Barang bukti hasil VER dan barang bukti sajam masih pencarian,” ujarnya. Pelaku digiring Polsek Banjarmasin Barat dengan ancaman pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Jaksa Tuntut Harta Sitaan Lian Silas Dirampas untuk Negara