Pemprov Kalsel
Revolusi Hijau, Dishut Kalsel Tanam Sengon Bersama BNNP Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersinergi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel menggelorakan program revolusi hijau.
Plt Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan, pihaknya bersama BNNP melakukan penanaman bersama untuk menghijaukan Kalsel dalam rangka pemulihan lingkungan dan peningkatan kualitas lingkungan.
“Hari ini kita menanam sebanyak 1.200 bibit pohon sengon di lokasi tanah milik BNNP seluas 1,2 hektare yang masih masuk kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel,” ucap Fathimatuzzahra, Jumat (11/2/2022).
Fathimatuzzahra berharap, gerakan penanaman pohon bersama BNNP ini dapat mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan hidup.
Baca juga : Kasus Covid-19 Meningkat, RSD Idaman Banjarbaru Tiadakan Waktu Besuk Siang
“Semangat gerakan revolusi hijau akan terus digalakkan. Menanam dan menanam untuk anak cucu kita,” ujar Fathimatuzzahra.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Arisano, mengatakan penanaman bersama ini merupakan dukungan terhadap program revolusi hijau, sekaligus sinergi memerangi narkoba.
“Dari penanaman bersama ini, kami manfaatkan lahan kantor yang belum dibangun untuk dihijaukan agar lebih produktif dan tidak kosong,” kata Brigjen Polisi Jackson Arisano. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluNaik 45 Persen, Jemaah Haji Kabupaten Banjar 671 Orang
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluKompor Ditinggal Masih Menyala, 7 Rumah di Kuin Cerucuk Terbakar
-
HEADLINE1 hari yang laluMenilik SDK Ambatunin di Pedalaman Meratus: Ada Murid 20 Tahun, Bertahan dengan Keterbatasan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMerubah Pola Penanganan Sampah di Banjarbaru: Rumah Tangga Awal Pemilahan Sampah
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluTingkatkan Kualitas dan Profesionalisme Tenaga Kerja Konstruksi, PUPR Kalsel Gelar Kegiatan Sertifikasi
-
HEADLINE2 hari yang laluJejak Ekspedisi Gerakan Buku Meratus II, Tiga Jam Jalan Kaki ke Dusun Ambatunin





