Connect with us

Kalimantan Selatan

Razia Angkutan Orang dan Angkutan ODOL di Perbatasan Kalsel-Kalteng, Ini Hasilnya

Diterbitkan

pada

Dishub Kalsel bersama BPTD Wilayah XV Kasel melakukan razia angkutan orang dan angkutan Over Dimension Over Load (ODOL) di perbatasan Kalsel-Kalteng. Foto: mckalsel

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kasel melakukan razia angkutan orang dan angkutan Over Dimension Over Load (ODOL) di perbatasan Kalsel dengan Kalteng (Kalimantan Tengah).

Pelaksanaan penegakan hukum berfokus pada angkutan orang atau travel tanpa izin. “Hasilnya terjaring 4 buah mobil travel tanpa izin dari penindakan, dan pelanggaran terhadap kendaraan angkutan barang sebanyak 29 kendaraan,” kata Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan Dishub Kalsel, Muhammad Arief, Jumat (18/3/2022).

Arief mengatakan, selain karena muatan yang tidak sesuai aturan, penindakan juga dilakukan bagi pengendara yang tidak tertib administrasi.

“Ada juga pelanggaran tidak menggunakan surat izin kendaraan atau masa surat izin kendaraan tidak berlaku,” ujar Arief.

 

Baca juga  : Pebalap Moto2 Dibonceng Wanita Berjilbab Naik Motor Matic

Oleh karena itu, para pengendara yang terjaring penegakkan hukum gabungan ini diberikan sanksi berupa penilangan.

“Yang melanggar kelebihan muatan dan dokumen kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang umum dilakukan penilangan, nanti putusan sanksi ada di pengadilan,” ujar Arief. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->