Kalimantan Selatan
Razia Angkutan Orang dan Angkutan ODOL di Perbatasan Kalsel-Kalteng, Ini Hasilnya
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kasel melakukan razia angkutan orang dan angkutan Over Dimension Over Load (ODOL) di perbatasan Kalsel dengan Kalteng (Kalimantan Tengah).
Pelaksanaan penegakan hukum berfokus pada angkutan orang atau travel tanpa izin. “Hasilnya terjaring 4 buah mobil travel tanpa izin dari penindakan, dan pelanggaran terhadap kendaraan angkutan barang sebanyak 29 kendaraan,” kata Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan Dishub Kalsel, Muhammad Arief, Jumat (18/3/2022).
Arief mengatakan, selain karena muatan yang tidak sesuai aturan, penindakan juga dilakukan bagi pengendara yang tidak tertib administrasi.
“Ada juga pelanggaran tidak menggunakan surat izin kendaraan atau masa surat izin kendaraan tidak berlaku,” ujar Arief.
Baca juga : Pebalap Moto2 Dibonceng Wanita Berjilbab Naik Motor Matic
Oleh karena itu, para pengendara yang terjaring penegakkan hukum gabungan ini diberikan sanksi berupa penilangan.
“Yang melanggar kelebihan muatan dan dokumen kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang umum dilakukan penilangan, nanti putusan sanksi ada di pengadilan,” ujar Arief. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
HEADLINE1 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
Bisnis2 hari yang lalu
Waspada Pinjaman Online, OJK Kalsel: Pinjol Ilegal Cenderung Beri Kemudahan Diawal
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
LPTQ HSU Membidik Tiga Besar MTQ ke-35 Kalsel di Tapin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock