Kalimantan Selatan
Razia Angkutan Orang dan Angkutan ODOL di Perbatasan Kalsel-Kalteng, Ini Hasilnya

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kasel melakukan razia angkutan orang dan angkutan Over Dimension Over Load (ODOL) di perbatasan Kalsel dengan Kalteng (Kalimantan Tengah).
Pelaksanaan penegakan hukum berfokus pada angkutan orang atau travel tanpa izin. “Hasilnya terjaring 4 buah mobil travel tanpa izin dari penindakan, dan pelanggaran terhadap kendaraan angkutan barang sebanyak 29 kendaraan,” kata Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan Dishub Kalsel, Muhammad Arief, Jumat (18/3/2022).
Arief mengatakan, selain karena muatan yang tidak sesuai aturan, penindakan juga dilakukan bagi pengendara yang tidak tertib administrasi.
“Ada juga pelanggaran tidak menggunakan surat izin kendaraan atau masa surat izin kendaraan tidak berlaku,” ujar Arief.
Baca juga : Pebalap Moto2 Dibonceng Wanita Berjilbab Naik Motor Matic
Oleh karena itu, para pengendara yang terjaring penegakkan hukum gabungan ini diberikan sanksi berupa penilangan.
“Yang melanggar kelebihan muatan dan dokumen kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang umum dilakukan penilangan, nanti putusan sanksi ada di pengadilan,” ujar Arief. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kekosongan Wali Kota di Banjarbaru, Ketua DPRD: Plh atau Pjs Diputuskan Gubernur
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
LPTQ HSU Siapkan Kafilah Menuju MTQ Kalsel 2025
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Takaran Kurang MinyaKita Ditemukan di Pasar Bauntung Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Penyelewengan Barang Subsidi, Polda Kalsel Sita Ratusan LPG 3 Kg dan 2,5 Ton Solar
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Bupati Kapuas Wiyatno Safari Ramadan ke Desa Tambun Raya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Bupati HSU Hadiri Musrenbang Kecamatan Amuntai Utara – Haur Gading – Amuntai Selatan