Connect with us

Kota Banjarbaru

Ratusan Botol Alkohol Diamankan di Banjarbaru, Sering Dijual pada Remaja

Diterbitkan

pada

Polisi mengamankan warung yang menjual minuman beralkohol Foto: polres

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penjualan alkohol tanpa izin edar cukup meresahkan masyarakat Banjarbaru. Hal ini menjadikan Polres Banjarbaru melalui Unit Patroli Reaksi Cepat Satuan Sabhara menggelar giat penangkapan di salah satu warung, Jumat (9/1/2021) malam.

“Giat dilakukan di salah satu warung di kawasan Gang Keluarga, Banjarbaru. Petugas menemukan 20 dus berisi 480 alkohol yang tidak memiliki izin edar,” kata Kassubag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin.

Pemilik ratusan botol miras yang diketahui berinisial TI diamankan menjalani pemeriksaan di Mapolres Banjarbaru. Warung tersebut disinyalir telah masif menjual alkohol kepada kalangan remaja sebagai bahan utama miras racikan.

“Kita mendapat informasi kalau warung ini marak menjual alkohol kepada para remaja. Ya dipergunakan sebagai bahan campuran untuk pesta miras,” terang Iptu Tajuddin. (Kanalkaliamantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->