Connect with us

DPRD KOTABARU

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Eksekutif Sampaikan KUA PPAS 2023

Diterbitkan

pada

Penyerahan dokumen KUA PPAS kepada Ketua DPRD Kotabaru. Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna, Sabtu (5/8/2023), menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

Rapat secara langsung dibuka oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis dan dihadiri 19 orang anggota dewan lainnya.

Dalam rapat yang digelar, dijelaskan oleh Murdianto perwakilan pemerintah daerah bahwa, berdasar pasal 89 PP nomor 12 tahun 2019, KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD, bahwa pemerintah KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Kebijakan umum alokasi pendapatan dalam perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023 adalah memanfaatkan kenaikan dana bagi hasil dari pemerintah pusat berupa optimalisasi PAD untuk membangun kemandirian keuangan daerah melalui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah,” beber dia.

Baca juga: Lansia Perempuan Diduga Disuruh Ngemis di Banjarmasin, Warga Geram Marahi Penjemput

Dia mengatakan, penggunaan penerimaan pendapatan BLUD RSUD
kebijakan umum alokasi belanja dalam perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023 adalah, guna memfasilitasi pergeseran yang telah dilakukan melalui mendahului perubahan APBD pada tahun anggaran 2023, untuk melaksanakan kegiatan yang belum dapat dianggarkan pada anggaran APBD semula dikarena keterbatasan pendanaan.

“Kemudian untuk menganggarkan belanja dalam rangka intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sedangkan prediksi jumlah belanja yang akan digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan adalah sebesar Rp 2.766.997.331.163, dan untuk prediksi jumlah pembiayaan adalah sebesar Rp 294.215.355.589,” pungkas dia (Kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter: muhammad
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->