Connect with us

Hukum

PWI Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kematian Jurnalis M Yusuf

Diterbitkan

pada

PWI Pusat bentuk tim pencari fakta perihal kematian jurnalis M Yusuf Foto: Net

BANJARMASIN, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menggali lebih jauh tentang kejadian apa sebenarnya di balik kematian wartawan Muhammad Yusuf.

Plt Ketua Umum PWI Sasongko Tedjo mengatakan, tim yang akan dipimpin langsung Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang itu juga akan mencermati terus perkembangan kasus kematian Muhammad Yusuf wartawan Kemajuan Rakyat di jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru Kalsel.

Menurut Sasongko, Tim yang akan mulai diterjunkan setelah lebaran ini akan bertugas mengumpulkan dan memverifikasi informasi terkait dengan proses penangkapan dan penahanan Muhammad Yusuf. “Apakah telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang baku dan apakah telah mempertimbangkan aspek aspek kemanusiaan,” katanya, Kamis (14/6).

TPF PWI Pusat juga akan meneliti apakah prinsip penanganan sengketa pers telah diperhatikan berkaitan dengan posisi Yusuf sebagai wartawan di sebuah media. “TPF PWI Pusat akan melakukan pencarian fakta secara langsung dan akan berkoordinasi dengan Kepolisian, Dewan Pers, keluarga almarhum, dan media tempat Yusuf bekerja” ujar Sasongko.

Ketua TPF PWI Pusat, Ilham Bintang telah menyusun lengkap anggota TPF PWI untuk pengusutan kasus kematian wartawan M Yusuf. TPF ini diketuai Ilham Bintang itu, kemudian Wakil Marah Sakti Siregar dan Sekretaris Wina Armada. Sementara, anggotanya yakni Uni Lubis, Gusti Rusdi Effendi (Banjarmasin Post), Zainal Helmie (Ketua PWI Kalsel), Agus Sudibyo, Firdaus Banten dan Teguh Santosa. Tim mulai bekerja terhitung 22 Juni hingga selesai. (cel/net)

<

div class=”reporter”>
Editor:Cell


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->