HEADLINE
Putusan MK Tuntut Sekolah Swasta Ikut Gratis, Bangunan hingga Gaji Biaya Sendiri
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebuah ironi muncul atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik negeri maupun swasta.
Meski menjadi upaya bersama mencerdaskan kehidupan bangsa, namun tak dipungkiri bahwa putusan itu cukup membuat sekolah swasta di Kota Banjarbaru gelisah.
Salah satu di antara sekolah swasta bahkan mengaku keberatan untuk bisa mewujudkan putusan tersebut.
“Memang sementara ini agak berat khususnya kami dari sekolah swasta, terkejut lah karena kami membangun bangunan sendiri, gaji guru sendiri, dan merencanakan kegiatan sendiri, karena tujuan kami adalah mengisi kekosongan dalam pendidikan tersebut,” ujar Muhammad Mabrur Lc MAg, Ketua Yayasan Generasi Robbani saat ditemui Kanalkalimantan.com.
Baca juga: 10 Tim Berlaga di Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan se HSU
Kendati demikian, pihaknya menanggapi positif akan putusan MK itu. Ia pun mendukung akan putusan tersebut.
Dirinya menanyakan bagaimana regulasi putusan MK tentang pendidikan gratis yang juga menyeret SD dan SMP di bawah pengelolaan yayasan alias swasta ini.
“Regulasinya kita tunggu, apakah kemudian kalau kami misalnya swasta harus menggratiskan, kayanya agak berat,” ungkapnya.

Muhammad Mabrur Lc MAg Ketua Yayasan Generasi Robbani. Foto: wanda
Baca juga: 10 Tim Berlaga di Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan se HSU
Salah satu keberatan ia sebutkan, dimana bangunan-bangunan sekolah yang ada berasal dari segala sumber dana seperti wakaf, sumbangan orangtua, hingga sebagian dari bantuan pemerintah.
“Pada pada prinsipnya kami sementara ini masih berjuang, mungkin masih menunggu regulasinya bagaimana, karena harapannya tidak menganggu sistem yang sudah berjalan dan sudah baik,” jelas dia.
Sebagaimana frasa pendidikan tanggung jawab negara, katanya, ia pun mengharapkan semua sekolah maupun lembaga pendidikan berjalan tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Bagaimana pun sekolah swasta seperti di luar negeri banyak yang sudah gratis, dan memang regulasinya yang kita tunggu dari Kementerian atau pun Keputusan Presiden, agar pendidikan gratis karena yang kita bangun adalah negara,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: Wanda
Editor: bie
-
HEADLINE1 hari yang laluDinas ESDM Kalsel Digeledah Kejaksaan, TNI Berjaga Ketat
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluRespon Cepat Tangani Genangan, Wali Kota Lisa Cek Pekerjaan Drainase A Yani
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPenguatan Kapasitas Pemangku Kepentingan di Sektor Kebinamargaan, PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peraturan Bina Marga
-
HEADLINE1 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Tabalong
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluKalsel Dukung Cetak Sawah 2026 Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
HEADLINE1 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Disebut Terima Rp1,2 M dari Izin Tambang di Tabalong

