PULPIS
Pulang Pisau Waspadai Peredaran Narkoba Lewat Jalur Laut
PULANG PISAU, Di bukanya Pelabuhan Bahaur sebagai sarana transportasi jalur laut yang terhubung langsung ke wilayah Lamongan, Jawa Timur menjadi pintu baru masuknya narkoba melalui jalur laut. Hal itu disampaikan Kompol Endro Ariwibowo, selaku wakil ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau di halaman Kantor Kejaksaan Pulang Pisau, Selasa ( 8/1).
“Saat pelabuhan itu dibuka, otomatis akan terjadi arus penumpang yang masuk dan keluar. Nah potensi masuknya narkotika tentu juga bisa saja terjadi. Karena itu jalur laut juga menjadi pengawasan kita. Jangan sampai ada barang -barang haram jenis Narkoba masuk ke wilayah Pulang Pisau,” kata Kompol Endro Ariwibowo yang juga Wakapolres Pulang Pisau ini.
Sebagai bentuk keseriusan pencegahan, BNK, Pemkab dan Polres Pulang Pisau beberapa waktu lalu melakukan koordinasi dengan Pemkab Lamongan serta Polres Lamongan. Berbagai kerjasama dan upaya pencegahan dikatakan menjadi topik yang banyak dibahas dalam pertemuan tersebut.
“Ada kesepakatan untuk menjaga wilayah teritorial masing-masing. Kita akan memperkuat pengawasan di lapangan, unit Intel dan anggota akan terus mengawasi, khususnya dalam menindak kejahatan narkoba. Kepada masyarakat sekitar pelabuhan dan pihak-pihak terkait juga kita minta kerjasamanya. Segera melapor jika menemukan ada indikasi,” ungkap Endro. ( Sjy)
Editor:Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluDilarang! Petugas Dapati Rice Cooker dan Pemanas Air dari Koper Jemaah Kloter BDJ 01
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluGubernur Muhidin Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluAliansi BEM se Kalsel: MBG Rawan Bocor, Pengawasan Minim
-
HEADLINE20 jam yang laluNobar Film “Pesta Babi” : Perjuangan Masyarakat Papua Melawan Biodiesel
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluAksi Sosial Srikandi PLN UIP3B Kalimantan Hidupkan Semangat Kartini
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Kawasan GOR Pangeran Suryanata






