Connect with us

HEADLINE

PSK Online dan 13 Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Satpol PP Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Sejumlah orang diamankan Satpol PP Banjarbaru yang kedapatan melakukan praktek prostitusi online. Foto: satpolppbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru berhasil mengamankan Penjaja Seks Komersial (PSK) online yang biasa beroperasi melalui aplikasi MiChat pada Kamis (29/9/2022).

Pada Giat Cipta Kondisi yang dipimpin langsung Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman berhasil mengamankan 3 orang PSK bersama 10 remaja di dua titik lokasi. Tiga PSK tresebut masing masing berinisial AI (21), AZ (15) dan HA (16). Pertama mereka di Jalan Pandu Kelurahan Kemuning dan Jalan Bina Satria Gt. Jingah Loktabat Utara.

Kasi PPNS Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat berkata giat tersebut berdasarkan laporan dari warga sekitar yang resah dengan adanya kegiatan prostitusi dan juga temuan anggota.

“Mereka melakukan aktivitas di kost-kostan di tiga daerah di depan Qmall, Kelurahan Komet, Kemuning dan Loktabat Utara, saat itu kami melakukan pemancingan untuk bertransaksi dengan undercover kami dari Satpol dan berbuah hasil,” ungkapnya, Jumat (30/9/2022).

 

Baca juga  : Lakalantas di Sungai Loban, Pengendara Scoopy Lagi Isi Bensin Tewas Tertimpa Kontainer

Dilanjutkannya, saat ini sebagian sudah dititipkan di Rumah Singgah Berkarakter 5 orang, 1 orang sebagai PSK, 2 orang sebagai GM atau penyalur dan 2 orang sebagai penyalur.

Selama pandemi Covid-19 pihaknya kata Yanto sangat jarang melakukan Giat Cipta Kondisi. Namun kedepan, pihaknya akan menggencarkan lagi kegiatan tersebut.

“Kita geliatkan lagi kegiatan Satpol, selain PSK online ada juga PSK di lokalisasi,” jelasnya.

Terkait PSK online, tidak ada ketentuan tempat, bisa di kost-kostan, penginapan maupun hotel tergantung transaksinya.

 

Baca juga  : Tragedi Kelam 7 Jenderal Dihabisi

Adapun yang dititipkan di rumah singgah kata Yanto, akan dititipkan hingga hari Senin dengan beberapa pembinaan dari Dinas Sosial dan PPPA.

“Ada yang umur 15 tahun, yang mengaku sudah menggeluti aktivitas tersebut dari umur 12 tahun, dan mereka dengan rata-rata mereka melayani laki-laki 5 – 7 orang dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1,4 juta sekali kencan,” bebernya.

Dari semua PSK dan remaja yang terjaring giat Cipta Kondisi tersebut, Yanto menegaskan tidak ada satu orang pun dari Banjarbaru.

“Alhamdulillah tidak ada warga Banjarbaru, mereka orang luar dari kabupaten sebelah (Banjar) ada yang sudah menghubungi Dinas Sosial, ada yang datang orang tuanya, kita kordinasikan hari Senin kita antar ke orang tua atau kabupaten terkait,” tandasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->