HEADLINE
PSBB di Banjarmasin Perlu Diperpanjang, Ini Syaratnya dari Pakar Epidemiologi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di kota Banjarmasin berakhir pada Kamis (21/5/2020) ini. Hingga kini, belum ada sikap dari Pemko Banjarmasin untuk memutuskan apakah ada PSBB tahap ketiga atau cukup disudahi di tahap kedua saja.
Melihat hal ini, pakar epidemiologi dr H Ida Bagus Gede (IBG) Dharma Putra MKM punya pandangan sendiri. Menurut Dharma, ia melihat ada tiga indikator utama. Pertama, indikator epidemiologi, kedua indikator kesehatan dan terakhir indikator masyarakat.
“Dari indikator epidemiologi kita melihat bahwa temuan kasus mulai meningkat. Artinya belum menuju ke arah puncaknya, nanti kalau sudah pada puncaknya baru akan menurun. Sementara sekarang dari segi epidemiologi kasusnya meningkat, dan menyebar terus semakin luas,” kata Dharma kepada awak media, usai menjadi pembicara pada pelatihan kedaruratan Covid-19 untuk wartawan di Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kamis (21/5/2020) siang.
Selanjutnya, Direktur RSJ Sambang Lihum ini menambahkan, dari indikator kesehatan, ia melihat kinerja penanganan kasus Covid-19 di kota Banjarmasin sudah cukup bagus. Sehingga, kasus-kasus positif Covid-19 yang sebelumnya belum pernah ditemukan, dapat ditemukan secara bersamaan dengan temuan kasus baru yang berimplikasi pada lonjakan kasus positif Covid-19.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HSU ini mengakui, dari indikator masyarakat, tingkat kepatuhan masyarakat masih belum optimal. Dimana, masih banyak masyarakat yang berkeliaran dan tidak menggunakan masker.
Sehingga Dharma berpandangan, dari pengamatanya disertai dengan tiga indikator tersebut, idealnya PSBB di Kota Banjarmasin dapat diperpanjang. “Tapi diperpanjang ini dengan amat ketat sehingga masyarakat bisa tinggal di rumah,” tegas Dharma.
Lalu bagaimana agar masyarakat ‘patuh’ untuk tetap berada di rumah? Dharma menggarisbawahi, harus ada ancaman hukuman dan kontrol yang ketat. Dengan melibatkan peran serta masyarakat, dalam artian di lingkungan RT/RW dan tetangga sektar harus ikut serta saling mengingatkan untuk tidak ke luar rumah.
“Kalau tidak ke luar rumah ini bisa dipertahankan selama 14 hari, yang sakit itu tinggal di rumah dan perawatnya yang datang untuk dilakukan pemeriksaan. Yang perlu diisolasi dan dibawa ke tempat isolasi, yang perlu perawatan dibawa ke rumah sakit dan ditangani sesuai prosedur, maka penularan akan menjadi nol dan kita harapkan Covid-19 bisa terhenti di Banjarmasin dalam 14 hari kedepan,” tutur Dharma.
Harapannya, jika PSBB di Kota Banjarmasin betul-betul dilaksanakan sebaik mungkin, Kota Banjarmasin dipastikan akan menjadi zona hijau. Namun, lanjut Dharma, daerah sekitarnya masih belum dikatakan zona hijau.
“Sehingga setiap orang yang masuk ke kota Banjarmasin kita periksa supaya tidak membawa virusnya ke Banjarmasin,” pungkas Dharma. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKetua DPRD HSU Siap Jalani Retret KPPD Lemhanas RI di Akmil
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluKomisi X DPR RI – Pemko Banjarmasin Soroti Masalah SPMB dan Biaya Kuliah
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluEtalase Budaya Kalsel Teranyar di TMII: Dermaga Pasar Terapung Diresmikan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKarnaval Budaya Kapuas, Ini Kata Bupati Wiyatno
-
HEADLINE2 hari yang laluGeram pada Perusak Hutan, Prabowo: Dia Mentertawakan Republik Indonesia!
-
Kota Banjarmasin24 jam yang laluBanjarmasin Usulkan Perluasan Wilayah ke Aluhaluh





