Kota Banjarmasin
Banjarmasin Usulkan Perluasan Wilayah ke Aluhaluh
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengajukan perluasan wilayah buntut adanya keterbatasan lahan yang hanya seluas 98 km².
Selain itu, banyaknya Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS) yang tidak lagi produktif menjadi alasan perluasan wilayah harus dilakukan.
Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mengajukan perluasan tersebut dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2026, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Geger Video Viral Injak Al Qur’an, Dua Perempuan Jadi Tersangka

Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR. Foto: Prokom Banjarmasin
Dalam usulannya, Wali Kota Yamin mengopsikan perluasan di wilayah perbatasan yakni Aluhaluh, Kabupaten Banjar. Pihaknya menyarankan relokasi wilayah pertanian ke area yang lebih produktif.
Lebih jauh, untuk meningkatkan kualitas hidup dan pengembangan kota, warga bantaran sungai akan dipindahkan ke hunian terpadu melalui pendekatan persuasif, bertahap, dan berkeadilan.
“Luasan kami saat ini sudah tidak mumpuni untuk pengembangan. Kami berharap ada dukungan penambahan wilayah agar pembangunan kota bisa berjalan optimal. Relokasi bukan sekadar memindahkan, tetapi menghadirkan hunian yang lebih layak dan menjaga lingkungan kota,” ujar Yamin.
Baca juga: Temu Alumni FISIP ULM Dihadiri Wagub Kalsel
Adapun arah wilayah pengembangan, antara lain:
– Kolom retensi dan kawasan resapan
– Infrastruktur pengendali banjir
– Kawasan permukiman baru
– Infrastruktur dan pusat ekonomi baru
– Konektivitas antar wilayah Kabupaten Banjar dan Barito Kuala (Batola)
Pemimpin Kota Seribu menegaskan bahwa perluasan wilayah bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan ikhtiar menciptakan kota yang lebih adil, layak huni, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Banjarmasin.
“Harapannya kota menjadi lebih tertata, sungai kembali berfungsi secara optimal, ekonomi semakin tumbuh, dan kehidupan warga lebih layak,” pungkas Yamin.
Pemerintah Provinsi Kalsel menunjukkan sinyal positif terkait usulan ini. Dengan kolaborasi lintas daerah yakni Kabupaten Banjar dan Batola, perluasan wilayah dipastikan sesuai dengan regulasi nasional. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
HEADLINE3 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri


