HEADLINE
Pro Kontra Tambang Pulau Laut, Siapa Sebenarnya Pegang Kendali?
Berbekal legalitas izin dan dukungan tangan-tangan kuat, bisa jadi upaya PT SILO menggarap tambang Pulau Laut akan menjadi kenyataan. Tetapi, bunyi perlawanan masih belum sepenuhnya terbungkam.
KOTABARU, Pro kontra menyikapi rencana aktifitas pertambangan di Pulau Laut, Kotabaru, masih bergulir. Meski ada isyarat pemerintah daerah menyerah dengan memberikan lampu hijau jika investor telah mengantongi seluruh aspek legalitas. Tapi di sisi lain,  masyarakat yang menolak berdalih apabila Pemkab tidak memberikan izinnya, maka Provinsi pun tidak akan bisa berbuat apa-apa.
Sikap pemerintah yang terkesan menyerah terhadap desakan yang muncul, sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Kotabaru Ir H Burhanudin saat menghadiri rapat dengar pendapat di ruang sidang paripurna DPRD beberapa waktu lalu. Rapat tersebut juga dihadiri Dandim 1004, perwakilan Lanal, serta masyarakat yang menamakan diri Forum Peduli Dunia Invetasi Kotabaru.
“Secara pribadi, saya tetap pada pendirian sebagaimana janji waktu Pilkada dulu dan hingga sekarang pun tetap menolak aktifitas pertambangan di Pulau Laut. Namun, karena berkaitan dengan legalitas, kalaupun ternyata Sebuku Grup telah mengantongi legalitasnya maka silahkan saja dilakukan dan saya juga tidak bisa berbuat apa-apa,†tegas Burhanudin.
Pro dan kontra terhadap rencana aktifitas pertambangan di Pulau Laut Kotabaru oleh pihak Sebuku Grup tentunya menjadi perhatian. Sebelumnya juga telah digelar pertemuan serupa hanya saja beda pandangan. Intinya, mereka meminta adanya peninjauan ulang terhadap pertambangan Pulau Laut. (Baca: Polemik Soal Tambang Pulau Laut, Ini Alasan Masuknya TNI yang Diprotes LSM).
Di sisi lain, menurut Ketua Forum Peduli Investasi Kotabaru, H Sahidudin mengatakan bahwa, berkaitan dengan dunia investasi tugas Pemerintah Daerah mesti menjaga keamanan pihak yang akan menanamkan modalnya di Kotabaru.
“Bukan hanya itu saja, pastinya harus bersifat membangun daerah untuk lebih maju berkembang,†ungkap pria yang akrab disapa H Iid ini.
Sementara Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah menyatakan, sampai sekarang pihak legislatif tidak berubah yakni menerima, menyerap serta menindak lanjuti penyampaian aspirasi.
“Misalkan nanti masih menjadi kewenangan Pemprov maka akan kita tindak lanjuti ke sana, hanya saja sebelum kami mengambil sikap akan mengadakan rapat internal terlebih dahulu,†katanya.
-
Olahraga2 hari yang laluBanua Rally 2026: 45 Pereli Nasional Jajal Trek Banjarbaru – Pelaihari
-
Lifestyle2 hari yang laluTren Gaya Hidup Positif dari Arena Padel Baru di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Antar Langsung Kloter 11 Sampai Masuk Bus
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluSilaturahmi dan Halalbihalal Warga HSU di Banjarbaru
-
DPRD Kapuas3 hari yang laluDPRD Kapuas Tutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluJelang MTQ Kalsel Kafilah HSU Jalani TC di Banjarmasin





