Connect with us

Kriminal

Polsek Liang Anggang Angkut Puluhan Miras dari Sebuah Warung

Diterbitkan

pada

Puluhan botol dan kaleng minuman keras (miras) disita di Mapolsek Liang Anggang. Foto : humas polsek liang anggang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berbagai merek minuman keras (Miras) disita Unit Opsnal Polsek Liang Anggang lantaran kedapatan dijual di salah satu warung di Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru

Warung itu diketahui milik seorang berinisial FH, yang diamankan ke Polsek Liang Anggang. Ada 36 botol dan kaleng miras diangkut petugas kepolisian.

Panit 1 Opsnal Polsek Liang Anggang, Ipda Syaiful Anwar mengatakan, penangkapan FH dan puluhan botol Miras itu merupakan penindakan dalam rangka Operasi Sikat Intan 2025.

Baca juga: Dilaporkan ke DKPP, Bawaslu Banjarbaru: Laporan ke Polisi Lewat Kajian, Penuhi Syarat

“Ada 36 botol dan kaleng Miras dengan berbagai merk yang diamankan,” ujar Ipda Syaiful Anwar melalui keterangan yang diterima Kanalkalimantan, Rabu (7/5/2025) siang.

Miras yang diamankan ke Mapolsek Liang Anggang, terdiri dari 15 botol anggur merah, 7 botol merk anggur putih, 6 botol kawa-kawa, 1 botol merk alexis, 2 botol merk bintang, dan 3 kaleng Anker.

Sementara pemilik warung FH akan mengikuti sidang tindak pidana ringan atau tipiring di pengadilan.

Baca juga: Pengeroyokan di Liang Anggang, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Masih kata Ipda Syaiful, dalam Operasi Sikan Intan 2025 selain Miras, kepolisian juga menyasar tindakan premanisme, perjudian, begal, dan senjata tajam.

“Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan bahwa Polsek Liang Anggang terus berkomitmen menjaga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk terus aktif berpartisipasi dalam segala bentuk penindakan penyimpangan maupun tindak pidana di wilayah hukum Polsek Liang Anggang. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca