Kalimantan Selatan
TPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026.
Besaran kenaikan bervariasi antara 26 persen hingga 98 persen, dengan porsi kenaikan yang cukup besar diberikan kepada tenaga guru.
Informasi tersebut disampaikan Gubernur Kalsel H Muhidin seusai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor Setdaprov Kalsel, Kamis (1/10/2026) pagi.
Baca juga: Dirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong

H Muhidin menjelaskan, kebijakan peningkatan TPP dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan penghasilan ASN. Sebelumnya, Pemprov Kalsel telah memberikan kenaikan TPP pada 2025 dan kembali melakukan peningkatan pada 2026.
“Pada tahun 2025 kita sudah menaikkan TPP ini, dan pada tahun 2026 kembali ada kenaikan TPP,” ujar Muhidin di hadapan ASN.
Menurutnya, penyesuaian TPP tersebut merupakan hasil pengajuan Pemprov Kalsel kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Persetujuan kenaikan diberikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak

Gubernur Muhidin mengatakan, pengelolaan APBD yang dinilai baik menjadi salah satu pertimbangan dalam proses persetujuan peningkatan TPP bagi ASN Pemprov Kalsel.
Dia membuka peluang adanya kembali peningkatan TPP pada masa mendatang. Namun, kebijakan tersebut akan tetap disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan daerah.
“Tidak menutup kemungkinan, pada tahun-tahun yang akan datang TPP akan kembali kita naikkan apabila kondisi keuangan memungkinkan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Muhidin berharap peningkatan TPP dapat memberikan dampak terhadap kesejahteraan ASN sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bertambahnya penghasilan harus dibarengi dengan peningkatan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kerja.
“Dengan kenaikan ini, saya mengimbau kepada seluruh ASN yang mendapatkan TPP jangan sampai justru mengurangi semangat bekerja. Mudah-mudahan kita semakin rajin dan semakin baik dalam melaksanakan tugas. Kalau kita melaksanakan tugas dengan lebih baik, mudah-mudahan TPP ini menjadi berkah bagi kita semua,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/kk)
Editor: kk
-
HEADLINE3 hari yang laluPotensi Hujan Ringan Lokal, Suhu Udara Kalsel Capai 38 Derajat Celcius
-
NASIONAL2 hari yang laluAwas Paham Radikal Masuk Gim Online
-
kampus3 hari yang laluUMBJM Wisuda 561 Sarjana, Titik Awal Memasuki Medan Juang Kehidupan
-
HEADLINE2 hari yang laluMusim Hujan Kalsel Datang Bertahap, Mulai November-Desember
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Program Local Service Delivery Improvement Project
-
HEADLINE2 hari yang laluBiaya Perjalanan Ibadah Haji 2027 Turun Jadi Rp54,6 Juta per Jemaah



