Kabupaten Kapuas
Pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, meresmikan pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak, Kamis (1/10/2026) siang.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melestarikan budaya daerah sekaligus memperkuat pendidikan karakter bagi peserta didik melalui pengenalan kearifan lokal.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Budi Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Dr H Suwarno Muriyat, perwakilan Kecamatan Pulau Petak, Kepala Sekolah SMPN 2 Pulau Petak, Rahma Fitri Awal, Mantir Sei Tatas Hilir, Tanduh, dan para dewan guru serta murid SMPN 2 Pulau Petak.

Baca juga : Dirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong
Wakil Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi kepada SMPN 2 Pulau Petak dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas yang menginisiasi pelaksanaan program Kamis Hanjak Berbudaya, sehingga mulai diterapkan di sejumlah sekolah di Kabupaten Kapuas.
Program ini menjadi wadah untuk mengenalkan dan melestarikan berbagai potensi budaya Suku Dayak kepada generasi muda, sekaligus menanamkan rasa cinta terhadap budaya daerah sejak dini.
“Hari ini kita berada di SMPN 2 Pulau Petak dalam rangka pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya. Ada berbagai potensi budaya Suku Dayak yang dilestarikan. Kita sangat mengapresiasi SMPN 2 Pulau Petak dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas yang telah menginisiasi kegiatan ini, sehingga beberapa sekolah sudah melaksanakannya,” ujar Dodo.
Baca juga : Sekda Banjar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Dodo berharap, melalui program tersebut, para peserta didik dapat membentuk karakter yang baik, memiliki rasa bangga terhadap budaya daerah, serta mampu menghargai dan melestarikan budaya Dayak sebagai bagian dari identitas masyarakat Kabupaten Kapuas.
Pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya merupakan tindak lanjut dari kebijakan Bupati Kapuas, HM Wiyatno, yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.6.1/123/DISDIK/I/2026 tentang Penggunaan Lawung/Sumping dan Bahasa Dayak sebagai Bahasa Pengantar di Satuan Pendidikan se-Kabupaten Kapuas pada hari tertentu.
Kebijakan tersebut ditetapkan sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian budaya lokal dan memperkuat pendidikan karakter berbasis kearifan lokal di lingkungan sekolah.
Baca juga : MPA Berjibaku Padamkan Karhutla di Dusun Tuanan
Melalui pelaksanaan Kamis Hanjak Berbudaya, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap nilai-nilai budaya Dayak dapat terus diwariskan kepada generasi penerus, sehingga tetap hidup, dikenal, dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
Usai meresmikan Kamis Hanjak Berbudaya, Wabup Dodo juga memberikan bantuan berupa dua buah Sipet dan satu buah papan target serta 12 buah Damek (Anak Sumpit) sebagai Ketua KORMI Kabupaten Kapua kepada SMPN 1 Pulau Petak. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor: kk
-
HEADLINE3 hari yang laluPotensi Hujan Ringan Lokal, Suhu Udara Kalsel Capai 38 Derajat Celcius
-
NASIONAL2 hari yang laluAwas Paham Radikal Masuk Gim Online
-
kampus3 hari yang laluUMBJM Wisuda 561 Sarjana, Titik Awal Memasuki Medan Juang Kehidupan
-
HEADLINE2 hari yang laluMusim Hujan Kalsel Datang Bertahap, Mulai November-Desember
-
Kabupaten Kapuas10 jam yang laluTP PKK Pulau Kaladan Bersama Puskesmas Gelar Imunisasi Kejar Nasional
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Program Local Service Delivery Improvement Project



