Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak

Diterbitkan

pada

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, meresmikan pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak, Kamis (1/10/2026) siang. Foto : ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, meresmikan pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak, Kamis (1/10/2026) siang.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melestarikan budaya daerah sekaligus memperkuat pendidikan karakter bagi peserta didik melalui pengenalan kearifan lokal.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Budi Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Dr H Suwarno Muriyat, perwakilan Kecamatan Pulau Petak, Kepala Sekolah SMPN 2 Pulau Petak, Rahma Fitri Awal, Mantir Sei Tatas Hilir, Tanduh, dan para dewan guru serta murid SMPN 2 Pulau Petak.

Baca juga : Dirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong

Wakil Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi kepada SMPN 2 Pulau Petak dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas yang menginisiasi pelaksanaan program Kamis Hanjak Berbudaya, sehingga mulai diterapkan di sejumlah sekolah di Kabupaten Kapuas.

Program ini menjadi wadah untuk mengenalkan dan melestarikan berbagai potensi budaya Suku Dayak kepada generasi muda, sekaligus menanamkan rasa cinta terhadap budaya daerah sejak dini.

“Hari ini kita berada di SMPN 2 Pulau Petak dalam rangka pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya. Ada berbagai potensi budaya Suku Dayak yang dilestarikan. Kita sangat mengapresiasi SMPN 2 Pulau Petak dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas yang telah menginisiasi kegiatan ini, sehingga beberapa sekolah sudah melaksanakannya,” ujar Dodo.

Baca juga : Sekda Banjar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Dodo berharap, melalui program tersebut, para peserta didik dapat membentuk karakter yang baik, memiliki rasa bangga terhadap budaya daerah, serta mampu menghargai dan melestarikan budaya Dayak sebagai bagian dari identitas masyarakat Kabupaten Kapuas.

Pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya merupakan tindak lanjut dari kebijakan Bupati Kapuas, HM Wiyatno, yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.6.1/123/DISDIK/I/2026 tentang Penggunaan Lawung/Sumping dan Bahasa Dayak sebagai Bahasa Pengantar di Satuan Pendidikan se-Kabupaten Kapuas pada hari tertentu.

Kebijakan tersebut ditetapkan sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian budaya lokal dan memperkuat pendidikan karakter berbasis kearifan lokal di lingkungan sekolah.

Baca juga : MPA Berjibaku Padamkan Karhutla di Dusun Tuanan

Melalui pelaksanaan Kamis Hanjak Berbudaya, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap nilai-nilai budaya Dayak dapat terus diwariskan kepada generasi penerus, sehingga tetap hidup, dikenal, dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.

Usai meresmikan Kamis Hanjak Berbudaya, Wabup Dodo juga memberikan bantuan berupa dua buah Sipet dan satu buah papan target serta 12 buah Damek (Anak Sumpit) sebagai Ketua KORMI Kabupaten Kapua kepada SMPN 1 Pulau Petak. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags

Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca