Kriminal Banjarmasin
Polresta Banjarmasin Musnahkan 258 Gram Sabu Beserta 70 Ektasi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi, Rabu (22/7/2020) siang.
Pemusnahan dilakukan di ruang Satresnarkoba dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampingi Kasat Narkoba Kompol Wahyu Hidayat.
“Barang bukti yang dimusnahkan sabu seberat 258,38 gram dan 70 butir pil ekstasi,” kata Kombes Rachmat.
Sebelum barang bukti tersebut dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan melalui test strip terhadap barang bukti itu guna memastikan keaslian. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara diblender dan dimasukkan ke dalam ember berisi deterjen.
Baca juga: Zona Hijau Cuma 6 dari 52 Kelurahan di Banjarmasin, Tatap Muka di Sekolah Belum Boleh
Para tersangka dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang haram tersebut. Diketahui, narkotika jenis sabu seberat 258,38 gram dan 70 butir pil ekstasi didapati dari 11 orang tersangka hasil dari tangkapan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi, Rabu (22/7/2020) siang. foto: fikri
“Dari hasil penangkapan tersebut Polresta Banjarmasin telah berhasil menyelamatkan 3945 jiwa dari bahaya narkotika, dengan estimasi satu gram jenis sabu untuk 15 orang dan satu butir ekstasi untuk satu orang,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu112 ASN Tempati Posisi Baru, Ini Tiga Kadis yang Ikut Dilantik
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Prihatin Insiden Bentrokan di PT ABB
-
HEADLINE2 hari yang laluSudah Kaya dan Terkenal, Kenapa “Rakus” Pejabat Tak Ada Obatnya?
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluPelabuhan Mekar Putih Diusulkan Masuk Sistem Pelabuhan Nasional
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Jajaki Kerjasama Program Digital Talent Academy
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTinjau Rumah Potong Unggas, Bupati Wiyatno Pastikan Berfungsi Setelah Lebaran

