Kriminal Banjarmasin
Polres Banjarmasin Musnahkan 298,17 Gram Sabu dan 2.064 Ekstasi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Polres Kota Banjarmasin mengungkap peredaran narkoba dalam periode Desember 2025 hingga April 2026.
Plh Kapolres Kota Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar menyebut sebanyak 2.298,17 gram dabu dan 2.064 butir ekstasi yang disita dalam periode tersebut.
“Dari barang bukti ini kami menyelamatkan sebanyak 36.537 jiwa terhindar dari bahaya narkoba,” ujarnya di hadapan awak media di Mapolres Kota Banjarmasin, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Satgas PKH Sita Tambang Batu Bara Milik Samin Tan di Kalteng
Dia menambahkan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan masyarakat.
“Kami terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dalam upaya melakukan pencegahan, penanggulangan, maupun memberantas peredaran narkoba di Kota Banjarmasin ini,” bebernya.
Barang bukti barang haram itu turut dimusnahkan dan disaksikan para pelaku yang terdiri atas 12 laki-laki dan seorang perempuan.
Baca juga: Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Disiapkan Rp150 Miliar
Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu2.200 Pesepeda Ramaikan HSU Bangkit Bike Fest 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluFASI 2026 HSU Digelar, Mencetak Generasi Berkarakter
-
Budaya1 hari yang lalu10 Penulis Terpilih WSFest 2026 Angkat Isu Lingkungan Budaya Kalsel
-
kampus1 hari yang laluULM Gelar Pemilihan Rektor, Pendaftaran Dibuka Menjaring Bakal Calon
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UP2B Kalselteng Perkuat Keandalan Kelistrikan Upgrade GI Selat
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas dan Sekda Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng





