DISHUT PROV KALSEL
Polhut Kembali Amankan Kayu Log Tanpa Dokumen dan Sita 2 Pick Up Ulin
BANJARBARU, Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel kembali amankan kayu log jenis rimba campuran (RC) di pinggir jalan Km 33, Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (5/4) sore.
Kepala seksi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan, Pantja Satata menyampaikan, kayu-kayu RC tersebut diamankan berdasar laporan dari masyarakat terkait adanya kayu yang ditumpuk di pinggir jalan. Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengamanan kayu-kayu tersebut untuk dibawa ke Kantor Polhut Dishut Kalsel yang ada di Banjarbaru.
Dia menambahkan, kayu-kayu log jenis RC tersebut diperkirakan memiliki volume sekitar 6 kubik dengan kerugian negara diperkirakan Rp 4,2 juta.
“Kayu RC yang ditemukan di pinggir jalan Km 33 Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut tidak bisa diketahui siapa pemiliknya, namun diperkirakan kayu-kayu tersebut berasal dari kawasan hutan produksi yang ada di sana,†katanya kepada Kanalkalimantan.com, Jum’at (6/4) sore.
Pantja menambahkan, di hari yang sama saat dilakukan patroli, Polhut juga mengamankan dua unit pick up bermuatan ulin beserta sopirnya.
“Saat ini kedua sopir masih dilakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan keduanya, apakah ada yang menyuruh dan siapa pemilik mobil yang mereka bawa, pada saat dilakukan penangkapan kedua sopir tidak melakukan perlawanan dan pro aktif dengan petugas,†bebernya.
Dia menyampaikan, ulin-ulin yang diamankan dari kedua unit pick up tersebut diperkirakan berjumlah 3 kubik, dengan kerugian negara ditaksir sebesar 9 juta.
“Ulin-ulin tersebut diperkirakan berjumlah 30-40 potong dengan ukuran yang berbeda karena saat petugas masih dalam proses pengukuran,†ujarnya.
Pantja menambahkan, kasus penemuan dan pengamanan kayu sampai bulan April tahun ini, lebih tinggi dibanding tahun lalu pada bulan yang sama. Hal ini merupakan hasil dari program pengamanan hutan dengan pola jaring laba-laba. Pola jaring laba-laba menerapkan system Bawah Komando Operasi (BKO), dalam hal ini Polhut dan TKPH (Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan) diperbantukan ke KPH-KPH yang ada di Kalsel.
“Saat ini sedang menebar jaring laba-laba tersebut, namun jika ada penemuan atau penangkapan di bawa ke sini (kantor Polhut Dishut di Banjarbaru, Red),â€Âpungkasnya. (abdullah)
Editor : Chell
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluWakapolda Kalsel Janjikan Zero Tolerance Pelanggaran Anggota
-
NASIONAL2 hari yang laluJalan Hidup Fadia Arafiq dari Penyanyi Dangdut, Bupati, Berujung OTT KPK
-
HEADLINE2 hari yang laluKalsel Dilanda Hujan Sepekan ke Depan
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Prihatin Insiden Bentrokan di PT ABB
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Banjar Apresiasi Penyelenggaran Program Perkuliahan S1 untuk Warga Binaan
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluSatpol PP Tertibkan Rombong yang Ditinggal di Taman Siring Paringin


