Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Plt Bupati HSU Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2021

Diterbitkan

pada

Plt Bupati HSU H Husairi Abdi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten HSU tahun anggaran 2021, Senin (28/3/2022) sore. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Husairi Abdi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten HSU tahun anggaran 2021, Senin (28/3/2022) sore.

Penyerahan LKPj Kepala Daerah Kabupaten HSU tahun anggaran 2021 diserahkan Plt Bupati Husairi Abdi kepada Ketua DPRD HSU Almien Ansar Safari didampingi Wakil Ketua DPRD HSU Mawardi dan Fathurrahim.

Plt Bupati HSU H Husairi Abdi mengatakan, LKPj tahun anggaran 2021 dinilai sangat strategis, guna evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan selama kurun waktu 2021. Hasilnya dapat dijadikan pedoman pelaksanaan pembangunan di tahun selanjutnya.

“LKPj ini juga sebagai wahana untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah agar lebih efisien, efektif, produktif, dan akuntabel,” kata Husairi.

 

 

Baca juga: Mako Polda Kalsel Pindah ke Banjarbaru, Dibangun di Atas Lahan 10,6 Hektare, Dana Rp 133 Miliar  

Plt Bupati HSU menjelaskan, tentang penjabaran APBD, program-program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan Pemkab HSU secara konsisten mempedomani dan melaksanakan program itu sebagaimana tertuang pada RPJMD tahun 2017-2022.

Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan dari pelaksanaan kegiatan yang telah diuraikan secara rinci pada buku LKPj tahun anggaran 2021, dapat digambarkan banyak kemajuan dan peningkatan pencapaian hasil, sesuai dengan tujuan dan sasaran pada kegiatan, namun disadari pula dalam pelaksanaan masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan.

Keberhasilan yang telah dicapai dapat dijadikan modal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang. Sebaliknya kekurangan dan kelemahan yang ditemui dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Untuk kegiatan yang belum memenuhi atau belum mencapai target, telah kita lakukan evaluasi.

Selama lima tahun terakhir Kabupaten HSU tidak menerima tugas pembantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD HSU Almien Ansar Safari mengapresiasi LKPj yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten HSU.

Baca juga: Ingatkan Wartawan, Kapolres Kapuas: Informasi Harus Terkonfirmasi, Berita Balance

Setelah menerima buku LKPj, DPRD HSU melakukan pembahasan atas LKPj tersebut, dengan memperhatikan capaian program dan kegiatan.

“Atas evaluasi kinerja itu, DPRD selanjutnya akan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->