Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pj Bupati HSU : Penting Memastikan Kepemilikan Tanah 

Diterbitkan

pada

Kantor Pertanahan HSU menggelar sosialisasi pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan serta Forum Group Discussion (FGD). Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Raden Suria Fadliansyah pentingnya memastikan kepemilikan tanah yang bisa berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan, pembangunan, dan perekonomian.

Hal itu disampaikannya saat membuka sosialisasi pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan serta Forum Group Discussion (FGD) di Kantor Pertanahan HSU, Kamis (24/11/2022).

“Penting untuk meluruskan kepemilikan tanah yang kadang-kadang sengketanya panjang sekali, sehingga ini juga akan menghambat roda pemerintahan dan perekonomian kita, karena ada kadang tanah yang bersengketa, akhirnya secara ekonomi tidak berfungsi,” kata Suria.

Ia menambahkan pada penanganan sengketa, stakeholder memiliki peranan dan menjadi garda terdepan dalam percepatan penyelesaian suatu sengketa.

 

 

Baca juga: Korban Banjir di Desa Pilang dan Tumbang Nusa Terima Bantuan Sembako

“Baik itu pemerintah daerah, instansi vertikal, bagian hukum, Polri serta Kejaksaan yang mempunyai peranan untuk percepatan penyelesaian semua sengketa yang terjadi, juga yang mengikuti kegiatan sosialisasi dan FGD ini agar bisa menjadi motivasi bagi masyarakat yang bersengketa secepatanya menyelesaikan,” katanya.

Suria juga menyebut, pada setiap sengketa agar mendapatkan jalan tengah atau solusi bagi yang bersengketa untuk mendapatkan keadilan.

“Sengketa kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan itu lebih baik, tetapi memang kalau tidak bisa kita diharuskan untuk memberikan bentuk keadilan dalam ranah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengharapkan, dengan diadakannya sosialisasi dan FGD ini dapat menghasilkan ide-ide ataupun inovasi dalam pemecahan masalah persengketaan.

“Kegiatan ini memiliki arti penting, bahkan ini mungkin menjadi langkah awal kita semua dalam upaya melakukan tindakan pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan,” ungkapnya.

Baca juga: Peningkatan Kapasitas SDM Anggota Linmas Desa Kecamatan Kusan Tengah

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan HSU, Sofia Rachman mengatakan, sosialisasi dan FGD sebagai bentuk kolaborasi bersama pemerintah daerah menuju HSU yang lebih baik.

“Karena itu kami berinsiatif untuk menyelanggarakan acara ini dengan berkolaborasi dengan pemerintah HSU, dengan harapan dapat mendapatkan dukungan untuk melaksanakan kegiatan yang akan kami laksanakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada FGD kali ini juga akan disampaikan paparan-paparan yang mungkin menjadi bahan pertimbangan bagi HSU kedepan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah HSU, kami berharap acara ini nantinya bisa kami lanjutkan dengan agenda yang lain, dengan tujuan akhirnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat HSU,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan secara simbolis Sertipikat Aset Pemerintah Daerah HSU kepada Pj Bupati HSU, sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada Kemenag HSU, sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada salah satu warga Desa Kandang Halang, serta sertipikat wakaf kepada Masjid Hidayatuddin Desa Bayur. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->