Connect with us

Kalimantan Selatan

Petugas Gabungan Geledah Kamar Napi di Lapas Narkotika Karang Intan

Diterbitkan

pada

Razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan, petugas berhasil mengamankan benda-benda yang dilarang, Kamis (27/10/2022). Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Tingkat Wilayah Kalimantan Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, dan polisi melaksanakan razia blok hunian pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Karang Intan, Kamis (27/10/2022) malam.

Kegiatan dilakukan beberapa rangkaian seperti penggeledahan kamar, tes urine beberapa pegawai dan warga binaan yang dipilih secara acak.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono mengatakan, kegiatan bersama BNN ini merupakan bentuk sinergisitas menciptakan lapas bersih dari narkoba, sajam rakitan dan benda terlarang lain.

Dia melanjutkan, selain itu, kerja sama antara Satops Pemasyarakatan Tingkat Wilayah Kalsel dan BNN tersebut juga merupakan salah satu Komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas.

 

 

Baca juga: Belajar Tata Kelola dan Kerjasama Media, DKISP Banjar Kunker ke Surabaya

“Kami tegaskan bahwa kami tidak pernah main-main dalam memberantas narkoba dan ponsel, serta barang terlarang lainnya,” tegasnya.

Yuwono menambahkan dari hasil dari penggeledahan tersebut, pihaknya tidak menemukan benda-benda terlarang baik ponsel maupun narkoba.

Sedangkan dalam tes urine, seluruh peserta yang terdiri dari beberapa petugas dipilih secara acak petugas dan warga binaan dinyatakan negatif.

“Ini menunjukkan bahwa Lapas Karang Intan dalam keadaan yang aman, kondusif, dan terkendali dari gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.

Baca juga: Demo Mahasiswa Jilid II, Massa Kembali Cari Gubernur Kalsel

Dalam razia di 3 blok Lapas A-C, petugas berhasil menemukan beberapa pemantik api, sajam rakitan, palu dan beberapa barang terlarang lainnya.

Di tempat yang sama, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi mengatakan razia ini sebagai sampel guna mengetahui resiko keberadaan peredaran narkoba di Lapas.

“Ini merupakan bentuk pengujian di lapangan, sejauh mana resiko-resiko perederan jaringan narkoba yang ada di Lapas,” katanya.

Dijelaskannya, penggeledahan ini sebagai informasi awal, ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan di dalam pemberantasan narkotika, terutama terhadap jaringan yang terkoneksi kepada narapida ataupun petugas.

“Kerjasama ini penting kami bangun untuk saling memberikan informasi antara kami (Lapas) dan BNN, yang akan memberikan dampak penanggulangan yang lebih efektik, termasuk juga program rehabilitasi kepada warga binaan yang menjadi pengguna,” jelasnya.

Baca juga: Hari Listrik Nasional ke-77, PLN Berkomitmen Terangi Negeri, Memberikan Multiplier Effect 

Sementara itu, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana mengatakan sangat mengapresiasi langkah Lapas dalam memutus rantai peredaran narkotika di Kalsel.

“Ini merupakan langkah yang luar biasa, mudah-mudahan kita bisa terus memerangi peredaran narkoba di Kalsel,” katanya.

Disisi lain Kalapas Narkotika II A Karang Intan, Wahyu Susetyo mengatakan pihaknya berupaya melaksanakan tugas pokok dan fungsi pembinaan, keamanan dan pengamanan terhadap narapidana sesuai dengan prosedur berlaku.

“Kami selalu berupaya melaksanakan tugas dan fungsi sesuai prosedur dan Undang-undang yang berlaku. Monitoring dan evaluasi terus dilakukan terhadap seluruh jajaran demi terciptanya Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan yang aman, kondusif dan pencegahan P4GN yang menjadi tugas kita bersama,” katanya.

Dalam penggeledahan, petugas juga menggunakan cara persuasif yang humanis kepada warga binaan sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->