Connect with us

HEADLINE

Peternakan Babi di Danau Seran Guntung Manggis Dibongkar 28 Maret

Diterbitkan

pada

Kandang peternakan babi di Jalan Danau Seran, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menetapkan rencana waktu pembongkaran 10 kandang peternakan babi di Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin pada Kamis 28 Maret 2024 mendatang.

Rencana eksekusi peternakan tak berizin ini ditetapkan setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru sebagai penegak Perda melaksanakan rapat teknis pembongkaran bersama stakeholder terkait, Rabu (20/3/2023) pagi.

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan, pihak yang akan terlibat dalam eksekusi nanti yakni Disperkim, Dinas PUPR, DLH, DKP3, TNI, dan Polri beserta perangkat kecamatan, kelurahan dan RT RW.

Baca juga: Sidang Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Lian Silas Dikirimi Uang Sejak 2013

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman. Foto: wanda

“Sesuai arahan pimpinan Insyaallah pembongkaran akan kami lakukan pada tanggal 28 Maret 2024 ini,” ujar Hidayaturahman usai rapat di aula Satpol PP Banjarbaru, Rabu (20/3/2024) siang.

Sebelumnya, merespon keluhan warga atas keberadaan peternakan babi di Jalan Danau Seran itu, Satpol PP telah memberikan Surat Peringatan (SP) pertama hingga ketiga langsung kepada pemilik peternakan.

Namun, surat peringatan untuk melakukan pembongkaran sendiri itu tak dipatuhi oleh pemilik ternak, hingga akhirnya kandang-kandang itu diberikan segel penutupan.

“Melalui SP sebelumnya sudah kita sampaikan ke pemilik agar mereka dapat membongkar mandiri, jika tidak maka kita yang akan bongkar,” jelas dia.

Baca juga: Pengedar Sabu di Sungai Malang Dibekuk Satresnarkoba Polres HSU

Sedangkan saat eksekusi pembongkaran, Dayat mengatakan tidak akan merelokasi ternak-ternak babi tersebut, sebab pemilik ternak sudah terbukti melanggar ketentuan.

“Ada 4 hal yang dilanggar pertama tentang tata ruang, kedua tentang izin bangunan, izin ternak itu sendiri, serta pengelolaan limbah, dan lingkungan,” sebutnya.

Sebelum hari ekskusi, Satpol PP Banjarbaru kembali akan memberikan peringatan kepada pemilik ternak.

Termausk kata dia, DKP3 Banjarbau akan memberikan imbauan agar pemilik ternak untuk dapat mengamankan hewan ternak agar dapat mengurangi kerugian.

Baca juga: Jaksa Garda Desa Kejari Kapuas, Penguatan Kapasitas Kades dan Perangkat

“Dan kita juga akan minta bantuan Dinas PUPR menyiapkan alat berat untuk mempercepat proses pembongkaran serta bantuan armada dari DLH seumpama ada suatu hal yang kita angkut,” tuntas dia.

Lebih jauh Dayat mengatakan, selain 10 kandang peternakan yang terdata ada di wilayah Guntung Manggis, imasih ada peternakan di wilayah lain yang juga akan dilakukan pembongkaran secara bertahap. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->