Connect with us

HEADLINE

Persekongkolan Bagi-bagi Uang Terkuak, Sejumlah Anggota Dewan Diduga Terima Jatah!


Miris, sebuah Perda dibuat yang ujung-ujungnya hanya untuk kepentingan pribadi. Kasus bagi-bagi uang pada sejumlah anggota dewan menyeruak, dalam kasus korupsi Perda Penyertaan Modal PDAM sebesar Rp 50,7 miliar itu.


Diterbitkan

pada

Sejumlah anggota dewan menjadi saksi dengan terdakwa Muslih dan Trensis di PN Tipikor Banjarmasin. Foto: ammar

Rapat berlangsung hingga pukul 23.00 Wita. Ketika itu hasil rapat diputuskan, penambahan penyertaan modal PDAM Bandarmasih  sebesar Rp 50.736.095.598,75. Dengan rincian, Rp 7.193.589.236,73,  laba yang disetor PDAM Bandarmasih pada tahun buku 2015, akan dicantumkan sebagai modal pada APBD Perubahan Kota Banjarmasin tahun 2017.

Sedangkan Rp 8.307.851.351,02, laba yang disetor PDAM Bandarmasih pada tahun buku 2016, akan dicantumkan sebagai modal pada APBD 2018. Dan dana sebesar Rp 4.231.868.658,00, berdasarkan proyeksi laba usaha PDAM Bandarmasih tahun 2017, akan dicantumkan sebagai modal pada APBD Perubahan 2018.

Selanjutnya, Rp 7.483.718.262,00, berdasarkan proyeksi laba usaha PDAM Bandarmasih tahun 2018, akan dicantumkan sebagai modal pada APBD Perubahan 2019. Rp 10.504.981.066,00, berdasarkan proyeksi laba usaha PDAM Bandarmasih tahun 2019, akan dicantumkan sebagai modal pada APBD Perubahan 2020, dan Rp 13.014.087.025,00, berdasarkan proyeksi laba usaha PDAM Bandarmasih tahun 2020, akan dicantumkan sebagai modal pada APBD Perubahan 2021.

Esoknya, Muslih yang mengikuti rapat dengan DPRD Kota Banjarmasin, bertemu Andi Effendi. Di sanalah akhirnya disepakati angka suap yang akan diberikan sebesar Rp 100 juta. Uang Rp 100 juta tersebut penyerahannya diangsur dalam dua tahap. Rp 50 juta diserahkan kepada Andi Effendi dan kemudian Rp 50 juta-nya lagi diserahkan melalui anggota pansus lainya.

Menyediakan uang sebanyak itu demi memuluskan Raperda ini, Muslih bertemu dengan Direktur Operasional PT Chindra Santi Pratama, Imam Purnama pada tanggal 11 September di ruang kerja Muslih.

PT Chindra Santi Pratama ini adalah pemenang proyek pekerjaan pemasangan pipa PDAM Bandarmasih berdasarkan kontrak tanggal 30 Desember 2016. Cerdiknya, Muslih meminta lebih dari apa yang diminta ketua pansus. Alih-alih Rp100 juta, dia malah meminta untuk menyiapkan dana sebesar Rp 250 juta.

Esoknya, Imam menyerahkan uang yang diminta itu kepada Trensis sebelum jam istirahat. Trensis pun melaporkan hal ini kepada Muslih bahwa uang telah disimpan dalam brankas. Di hari yang sama, pukul 14.00 Wita, Pansus melaksanakan rapat akhir pembahasan tentang raperda tersebut. Kesimpulan akhirnya, raperda ini akan ditetapkan menjadi perda.

Mengetahui bahwa sinyal “pemulusan” sudah ada, dua hari kemudian, Muslih memerintahkan kepada Trensis menyiapkan uang Rp 45 juta untuk Ketua Pansus Andi Effendi dan Rp 50 juta kepada Achmad Rudiani. Trensis pun menghubungi Andi menyampaikan akan mengantarkan uang realisasi komitmen sebelumnya.

Di hari itu, tanggal 15 September, sekitar pukul 11.00 Wita, uang yang sudah disiapakan dengan bungkus amplop coklat diantar dan diserahkan oleh Trensis ke kediaman Andi di Jalan Bumi Mas Raya, Kompleks Handayani III RT 30 Banjarmasin.

Adapun untuk Achmad Rudiani yang ditengarai akan dibagi-bagikan, juga akan dititipkan kepada Andi yang juga menyanggupinya.

Foto : ammar

Sekitar pukul 12.00 Wita di area kantor PDAM Bandarmasih, mereka berdua bertemu lagi untuk menyerahkan tititpan Rp 50 juta tersebut. Usai menerima uang sebanyak Rp 95 juta tersebut, Andi pun menuju ke kantor DPRD Kota Banjarmasin. Dia lalu bertemu dengan Iwan dan menyampaikan hendak menyerahkan jatah uang Iwan sebesar Rp 25 juta.

Iwan menyatakan tak mau menerima langsung. Dia menyampaikan kepada Andi, bahwa Herry Eduwar yang akan mengambilnya. Herry pun mendatangi Andi yang berada di dalam mobilnya untuk mengambil uang sebesar Rp 25 juta untuk Iwan.

Sore harinya, Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin dengan agenda keputusan persetujuan Raperda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih menjadi perda dilaksanakan dengan mulus. Usai rapat paripurna tersebut, Andi membagi-bagikan uang kepada anggota Pansus tambahan penyertaan modal PDAM Bandarmasih yang nominalnya dari Rp 1 juta sampai Rp 500 ribu. (ammar/berbagai sumber)


Laman: 1 2 3

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->