Kalimantan Selatan
Pernyataan Berbau SARA Edy Mulyadi, MHM: Merendahkan Harkat Martabat Warga Kalimantan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tokoh pengusaha muda asal Kalimantan Selatan, Mardani H Maming (MHM) geram, atas pernyataan Edy Mulyadi yang dinilainya merendahkan harkat martabat warga Kalimantan.
Menurut Mardani H Maming, pernyataan Edy Mulyadi tersebut sudah tergolong penghinaan atau minimal pencemaran nama baik, yang bisa dijerat pidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Elektronik (UU ITE).
“Kata-kata yang dilontarkan Edy Mulyadi yang tersebar di berbagai jejaring sosial adalah bentuk pencemaran nama baik. Dia bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya pada Pasal 27 ayat 3. Dan pasal pencemaran nama baik serta penghinaan dari Pasal 310 sampai 321 KUHP,” katanya Mardani H Maming, di Jakarta, Minggu (23/1/2022).
Dalam sebuah video yang diunggah dan viral di media sosial, eks caleg PKS itu dalam pernyataannya menyebut, bahwa Kalimantan adalah tempat jin membuang anak. “Bisa memahami gak, ini ada tempat elit punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak,” ujarnya.
Baca juga : AAH Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua KNPI Barsel 2022-2025
Ditambah lagi muncul cuplikan video Edy Mulyadi yang mengatakan jika pasar ibu kota negara (IKN) baru adalah kuntilanak dan genderuwo. “Pasarnya siapa, kalau pasarnya kuntilanak genderuwo ngapain bangun di sana,” ujarnya.
Sosok Edy Mulyadi tak sendiri, di dalam video tersebut terdapat beberapa orang yang diduga merupakan kader sebuah partai. Mereka tampak tertawa mendengarkan pernyataan yang terlontar dari mulut Edy Mulyadi. Bahkan salah satu di antara mereka mengungkapkan hanya monyet yang mau pindah dan bangun rumah di Kalimantan.
Menurut MHM yang juga Ketua DPD PDIP Kalsel ini, pernyataan Edy Mulyadi tersebut tidak berdasar bahkan bisa dikategorikan menyerang kehormatan atau nama baik warga Kalimantan.
“Pernyataan Edy Mulyadi ini kami nilai bisa menimbulkan kegaduhan, semestinya jika memang kurang suka terhadap sebuah kebijakan pemerintah. Jangan membawa-bawa hal berbau Sara, seperti mengatakan bahwa Kalimantan adalah tempat jin membuang anak, pasar ibu kota negara (IKN) adalah kuntilanak dan genderuwo,” tandas Ketua Umum BPP Hipmi.
Baca juga : Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam Warga Kelumpang Selatan Ditangkap
Ditegaskan Bupati Tanah Bumbu dua periode ini, pernyataan Edy Mulyadi sangat disayangkan karena berbau provokasi ditengah kondisi bangsa Indonesia yang aman dan damai.
Mardani juga dengan tegas menyatakan bahwa ia dan warga Kalimantan sangat mendukung keberadaan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. “IKN Nusantara di Paser Utara adalah salah satu wujud upaya pemerataan pembangunan di Indonesia,” ucap Mardani H Maming.
MHM berharap, aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap Edy Mulyadi karena jika dibiarkan dapat menimbulkan kegaduhan. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluWalhi: Pemerintah Tidak Serius Tangani Karhutla di Kalteng
-
Kabupaten Banjar18 jam yang laluEnam Relawan Pemadam Karhutla Dilarikan ke RSUD saat Bertugas, Bupati Banjar Pastikan Pengobatan Gratis
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluProduk Kriya Unggulan UMKM Banjarbaru Tampil di Trade Expo Indonesia 2026
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu50 Peserta Ikuti Bimtek Focal Point Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Banjar
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluCegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemkab Kapuas Siapkan Raperda LP2B
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluGrup Sinoman Hadrah Al-Fatah Banjarmasin Pertahankan Gelar Juara di Festival Budaya Banjar 2026



