Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Permudah Kearsipan dan Surat Menyurat, Diskominfo HSU Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI

Diterbitkan

pada

Aplikasi SRIKANDI untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) memperkenalkan penggunaan aplikasi e-office sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.

Perkenalan penggunaan Aplikasi SRIKANDI tersebut, dilakukan dengan cara menggelar bimbingan teknis (Bimtek) para perwakilan SKPD di lingkungan Pemkab HSU, di Aula Dispersip HSU, Kamis (9/12/2021).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSU, Adi Lesmana mengatakan aplikasi SRIKANDI merupakan realisasi dari Diskominfo untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 Tahun 2018 dan pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penerapan SPBE di Kabupaten HSU.

 

 

Baca juga: Tugu Reklame, Upaya Menata Banjarbaru dari Reklame Liar Semrawut

Menurutnya, aplikasi SRIKANDI merupakan salah satu aplikasi umum telah ditetapkan oleh Kemenkominfo RI yang telah dikembangkan oleh Arsip Nasional RI untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi.

“Sosialisasi dan Bimtek ini hasil dari kerja sama antara Diskominfo dan Dispersip. Kami ucapkan terima kasih kepada Dispersip yang telah memfasilitasi kegiatan ini dan juga sumber dana kegiatan ini dari DPA SKPD Diskominfo dan Dispersip,” imbuhnya.

Dengan aplikasi SRIKANDI ini dapat meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Baca juga: Libur Nataru, Kadishub Barsel: Lebih Baik Tak ke Luar Daerah

Adapun aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi merupakan hasil kolaborasi antara Kemenpan-RB, Kemenkominfo, BSSN dan ANRI yang bertujuan government to government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.

“SRIKANDI sebagai aplikasi umum, maka tidak ada lagi kementerian/lembaga/instansi pemerintah yang membangun aplikasi kearsipan sendiri. Karena proses bisnis, standar data dan keamanan datanya sudah terstandar dan terintegrasi,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah HSU, Khairussalim saat menyampaikan sambutan tertulis Plt Bupati HSU.

Di samping itu, aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur utama di antaranya, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah.

Selain itu, terdapat juga fitur pemeliharaan arsip untuk menjaga tetap autentik, utuh dan terpercaya. Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

Adapun penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan serta mengoptimalkan dalam melindungi kepentingan hak data rakyat.

“Mengingat pentingnya sosialisasi dan Bimtek aplikasi SRIKANDI ini, kami minta, agar para peserta sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini dari awal hingga selesai kegiatan ini.” Tutupnya. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->