Connect with us

Bisnis

Per 30 Mei Pupuk Indonesia Salurkan 38 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di Kalsel


Jaringan Distribusi Terlibat Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Siap-siap Diputus Kerjasama


Diterbitkan

pada

VP Penjualan Wilayah 5-Kalimantan PT Pupuk Indonesia, Roh Eddy Andri W. Foto: Wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – PT Pupuk Indonesia (Persero) sudah menyalurkan pupuk bersubsidi di Kalimantan Selatan (Kalsel) sebanyak 38.013 ton hingga 30 Mei 2022.

Jumlah tersebut sudah mencapai 39% dari total alokasi pupuk bersubsidi atau kuota untuk Kalsel sebesar 97.341 ton.

VP Penjualan Wilayah 5-Kalimantan, Roh Eddy Andri W mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari lima jenis pupuk padat, yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik Granul.

Rinciannya, pupuk Urea sebesar 13.938 ton, SP-36 1.725 ton, ZA 253 ton, NPK 21.242 ton, dan organik 856 ton.

 

Baca juga  : Jelang Idul Kurban, Distan HSU Edukasi ke Penyuluh Agama Hewan Sehat Bebas dari PMK

“Selain pupuk padat, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebanyak 600 liter,” kata Roh Eddy, saat media gathering Pupuk Indonesia grup dan rekan media di Hotel Mercure Banjarmasin, Selasa (31/5/2022) siang.

Adapun stok pupuk bersubsidi produsen di Kalsel total mencapai 11.164 ton. Jumlah itu jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah. Secara teknis, pupuk bersubsidi di Kalsel disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Petrokimia Gresik (PKG) dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Kalsel.

Adapun jaringan distribusi itu, terdiri dari 7 distributor, 321 kios pengecer resmi, 18 unit gudang (Lini II dan Lini III) dengan total kapasitas sekitar 61.000 ton, hingga memiliki 11 personel petugas lapangan yang tersebar pada 13 kabupaten/kota di Kalsel.

 

Baca juga  : Melestarikan Kearifan Lokal Disporabudpar Kolaborasi Bersama Dinas Pendidikan Kapuas

Lebih lanjut Roh Eddy menyebutkan, Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan
kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Roh Eddy menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi, hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi yang
kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi. Salah satu BUMN ini juga
siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan
pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah di Kalsel.

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi, jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” tandas Roh Eddy. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->