Connect with us

kriminal banjarbaru

Penyidikan Selesai, Ibu Muda Pembuang Bayi Diserahkan ke Kejari Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Pelaku penelantaran anak SNA yang kini berstatus sebagai tahanan kejaksaan. Foto: polsekbjbutara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tersangka pembuang bayi di depan sebuah ruko Jalan Trikora Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru, 4 Desember 2022) lalu, akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Jumat (13/1/2023).

Penyerahan tersangka SNA (18) didampingi Kasubnit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara Aipda Cahyano.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah melalui PS Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas menyampaikan penyidikan terhadap tersangka SNA (18) sudah selesai.

“Penyidikan sudah lengkap terhadap tersangka,” ujarnya.

 

 

Baca juga: Pengelola Griya Yatim Dhuafa Dua Kali Pindah Lokasi, SJ dan ET Jadikan 3 Anak Sendiri ke Daftar Anak Yatim

Dengan selesainya penyidikan ini, kata Aipda Andreas, SNA (18) bersama barang bukti diserahkan ke Kejari Banjarbaru untuk proses selanjutnya.

“Tersangka dikembalikan ke Rutan Polsek Banjarbaru Utara dengan status titipan jaksa,” tuntasnya.

Sebelumnya SNA (18) meninggalkan bayinya dalam sebuah kardus dengan harapan dipungut oleh orang lain atau dengan maksud akan terbebas dari pemeliharaan anak.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->