Kota Banjarbaru
Pengerukan Embung Cempaka Rampung, Mampu Tampung Air 91.200 Meter Kubik
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Proyek normalisasi embung Cempaka yang berlokasi di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, telah dinyatakan rampung.
Normalisasi embung seluas 2,9 hektare itu dikerjakan selama 90 hari sejak Juli dan berakhir pada 21 Oktober 2020.
“Progres fisik sudah 100 persen. Saat ini kita tengah memproses pengajuan PHO sembari menyelesaikan administrasi,” kata Kepala Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Subrianto, Kamis (5/11/2020).
Dijelaskan Subri -akrab disapa, dalam pengerjaan normalisasi embung Cempaka, pihaknya melakukan pengerukan sedalam 2 hingga 3 meter. Hal itu demi menambahkan kapasitas daya tampung air di dalam embung tersebut.
“Daya tampung sebelumnya kurang, jadi kita kembalikan ke kapasitas awal. Saat ini daya tampung embung Cempaka mampu menampung air sampai 91.200 meter kubik,” terangnya.
Pengerjaan proyek normalisasi embung ini, merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengantisipasi terjadinya musibah banjir. Berkaca pada kejadian ketika curah hujan tinggi pada Januari lalu, membuat sejumlah wilayah di Kecamatan Cempaka mengalami banjir. Salah satu yang mengalami dampak terparah yakni di Kelurahan Cempaka dan Sungai Tiung.
Faktor yang mendasari musibah banjir di Kecamatan Cempaka, tak lepas dari terjadinya pendangkalan sungai. Buntut pendangkalan sungai ini akibat adanya tanah dari proyek galian C yang mengalami proses sedimentasi. Lalu, faktor lainnya ialah embung Cempaka yang tidak berfungsi optimal.
Meskipun upaya normalisasi embung telah selesai, Kabid SDM mengakui, ancaman musibah banjir di Kecamatan Cempaka masih saja bisa terjadi. Hal tersebut lantaran masih adanya hambatan aliran sungai di bagian hulu.
“Di bagian hulu itu masih jadi hambatan karena banyak rumah warga di sana, sehingga aliran sungai masih tetap terhambat. Namun untuk embung kita pastikan berfungsi optimal dengan kapasitas yang kita rencanakan. Ke depannya embung ini juga akan dilakukan pemeliharaan untuk menghindari terjadi sedimentasi,” pungkas Subri. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin23 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi