Kota Banjarbaru
Pengelolaan Angkutan Perkotaan Skema BTS di Banjarbaru Raih Penghargaan Kemenhub RI
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memberikan penghargaan kepada Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin atas kepemimpinan melaksanakan pengalihan pengelolaan pengembangan angkutan perkotaan skema BTS (Buy The Service) di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penghargaan itu diserahkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin, kepada Wali Kota Banjarbaru diwakili Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Mirhansyah, bertepatan dengan acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 2024 di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Wali Kota Aditya terkait penghargaan tersebut mengungkapkan, kesuksesan pengelolaan pengembangan angkutan umum di Banjarbaru melalui skema BTS merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemko Banjarbaru.
Tujuannya tak lain ialah mewujudkan layanan angkutan umum yang menjamin keselamatan, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Baca juga: Tiba di Banua, Jemaah Haji Kloter 14 Disambut Sekda Banjarbaru
“Alhamdulillah, kita mendapat penghargaan bentuk apresiasi dari Kementrian Perhubungan RI. Ini merupakan keberhasilan kita bersama dalam memberikan layanan angkutan perkotaan yang semakin baik melalui skema BTS,” ucapnya.
Diakui Wali Kota Aditya pengelolaan angkutan umum perkotaan bukan hal yang mudah, sehingga dibutuhkan komitmen dan perencanaan yang matang.
Kendati demikian hal ini tetap harus diterapkan mengingat kondisi volume kendaraan di Banjarbaru yang semakin meningkat tiap tahunnya, menyebabkan kemacetan di beberapa titik jalan.
“Angkutan umum melalui skema BTS diterapkan menjadi salah satu upaya agar menarik minat masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Dengan mengedepankan kemudahan, kenyamanan, keamanan, dan harga yang terjangkau. Layanan angkutan umum di Banjarbaru insyaallah mampu menjangkau seluruh keperluan masyarakat,” tandasnya.
Baca juga: Aksi Solidaritas BEM Se Kalsel Sikapi Kematian Afif Maulana
Pada penghujung tahun 2023, Pemko Banjarbaru berupaya mengoptimalkan layanan angkutan umum melalui skema BTS. Dilakukan dengan mengajukan penambahan koridor angkutan bus melalui skema BTS.
Skema BTS sendiri merupakan mekanisme dimana pemerintah melalui Kemenhub membeli angkutan massal ke operator dengan menyubsidi biaya operasional kendaraan melalui mekanisme lelang.
Program yang diluncurkan sejak 2020 silam ini diyakini memudahkan masyarakat lantaran tarif angkutan bus menjadi sangat hemat karena telah disubsidi pemerintah. (Kanalkalimantan.com/adv)
Reporter: adv
Editor: kk
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
HEADLINE2 hari yang laluKrisis Air Pemadaman Karhutla di Kalsel, Pemerintah Siapkan Sumur Bor
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Terkait Karhutla
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluMenembus Kabut Asap di Bawah Fly Over Banjarmasin Anak Muda Berbagi Masker
-
HEADLINE22 jam yang laluEl Nino Sebabkan Situasi Hidrologis Kalsel Semakin Menurun
-
Kalimantan Timur3 hari yang laluKarhutla di Kaltim Meluas, 752 Hektare Terbakar dalam Sebulan




