Kabupaten Hulu Sungai Utara
Pengawasan Partisipatif Masyarakat Pilkada 2024, Mata dan Telinga Laporkan Dugaan Pelanggaran
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pengawasan partisipatif masyarakat menjadi salah satu faktor terwujudnya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang demokratis, bersih, dan akuntabel.
Hal itu disampaikan pegiat Pemilu Khairil saat menjadi narasumber dosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panawascam) Sungai Pandan, di gedung H Jaferi Umar, Desa Sungai Pandan Tengah Kecamatan Sungai Pandan, Sabtu (27/7/2024).
“Berbagai upaya perlu dilakukan seperti pendidikan, forum, kerja sama dengan kampus, komunitas digital, dan kelompok masyarakat. Yang bertujuan mendekatkan berbagai kelompok masyarakat dengan pengawas Pemilu, serta meningkatkan kesadaran dan kemampuan pengawasan,” kata Komisioner Bawaslu HSU 2017-2022 ini.
Baca juga: Bermalam di IKN, Jokowi Mengaku Tak Tidur Nyenyak
Dia mengharapkan ada sarana penunjang seperti Pojok Pengawasan di setiap kelurahan desa dan di tempat-tempat pelayanan publik.
“Semua tahapan Pilkada perlu diawasi memastikan berjalan, sesuai aturan demi terwujudnya Pilkada yang berintegritas,” kata Khiril.
Sementara Pelakana Tugas Kasubsi Ekonomi dan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Rahmanda Bayu Sulistia menyampaikan Netralitas Asparatur Sipil Negara (ASN) mengimplikasikan bahwa ASN harus fokus pada peningkatan integritas dan profesionalitas.
Baca juga: Peserta Sekolah Gratis Bekam Jalani Magang di Pondok Herba
“Menjaga marwah, ASN tidak boleh terpengaruh pada kepentingan orang perorangan atau kelompok tertentu sebagai pengayom masyarakat, dan ASN tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik,” ujar Rahmanda.
Ketua Panwascam Sungai Pandan Wahyuni mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada unsur masyarakat mengenai pengawasan.
“Kami ingin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada 2024 dan mendorong untuk menjadi mata dan telinga Bawaslu dengan memberikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada,” kata Wahyuni.
Baca juga: Mutasi Jabatan di Polda Kalsel, Kapolres Batola dan Tabalong Berganti
Kegiatan sosilalisasi pengawasan partisipatif diikuti 44 peserta dari Pemerintah Kecamatan Sungai Pandan beserta unsur Muspika, pimpinan lintas sektor, organisasi kemasyarakatn, organisasi keagaamaan, dan organisasi kempemudaan.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu53 Personel PUPR Kalsel Dikerahkan Cegah Karhutla di Hutan Lindung
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluRaperda Perubahan APBD 2026 Rp3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Paripurna DPRD
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Rp21 Miliar, Pengunjung 1,2 Juta
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru: Perjuangan Veteran Dilanjutkan dengan Semangat Membangun
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Inspektur Upacara Penurunan Bendera




