Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pendapatan Daerah Dalam Rancangan APBD HSU 2026 Turun 6,88 Persen, Ini Penjelasan Bupati Sahrujani

Diterbitkan

pada

Bupati HSU, H Sahrujani menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026' di ruang Rapat paripurna DPRD HSU, Rabu (17/9/2025). Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) menargetkan estimasi pendapatan daerah sebesar Rp1,3 triliun pada tahun 2026, sebagaimana rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.

Target itu disampaikan Bupati HSU, H Sahrujani, dalam rapat paripurna DPRD HSU penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2026 di gedung DPRD HSU, Rabu (17/9/2025) siang.

“Sebagaimana rancangan APBD tahun anggaran 2026 yang telah kami sampaikan, target pendapatan daerah kami estimasikan sebesar Rp1,3 triliun,” ujar Bupati Sahrujani.

Baca juga: Pemkab Kapuas Gelar Rakor Penggunaan DTSEN Penanganan Kemiskinan Ekstrem


Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah dalam APBD tahun anggaran 2025, maka terjadi penurunan sebesar Rp99,6 miliar atau turun 6,88 persen.

“Sedangkan belanja daerah dalam rancangan APBD tahun aggaran 2026, kita  anggarkan sebesar Rp1,7 triliun. Jika dibandingkan dengan belanja daerah tahun anggaran 2025, maka  terjadi kenaikan sebesar Rp43 miliar atau naik 2,55 persen,” bebernya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan secara rinci alokasi belanja dalam rancangan APBD 2026 meliputi belanja operasi dianggarkan sebesar Rp1,1 triliun. Belanja modal dianggarkan sebesar Rp292,3 miliar. Ketiga belanja tidak terduga di anggarkan Rp10 miliar. Keempat belanja transfer dianggarkan Rp252,3 miliar.

Baca juga: Perkuat Ukhuwah Islamiyah, PTAM Intan Banjar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad

Pembiayaan daerah merupakan transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah.

Jika pendapatan daerah lebih kecil dari pada belanja daerah, maka transaksi keuangan akan mengalami defisit, dan harus ditutupi dengan penerimaan daerah.

Sebaliknya, jika pendapatan daerah lebih besar daripada belanja daerah, maka terjadi surplus transaksi keuangan, dan harus digunakan untuk pengeluaran daerah.

Dalam rancangan APBD 2026 ini, kebijakan prmbiayaan daerah diarahkan untuk menutupi defisit anggaran belanja daerah senilai Rp381,5 miliar.

Baca juga: Halte Portabel Pertama di Trikora Banjarbaru, Layani Warga Disabilitas Akses Angkutan Feeder

“Untuk menutupi defisit anggaran tersebut, kita gunakan penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa dengan estimasi Rp381,5 miliar,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui rancangan APBD 2026 meliputi kebijakan umum yang berorientasi untuk mendukung peningkatan infrastruktur demi konektivitas ekonomi, pemberdayaan ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM dan modernisasi sektor pertanian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan guna membangun SDM unggul, serta digitalisasi pelayanan publik untuk efisiensi dan transparansi.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Sekertaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana, pejabat SKPD dan Forkopimda HSU, tokoh masyarakat, organisasi, mahasiswa, dan awak media (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca