Connect with us

Kriminal

Pemuda Pengangguran di Kusan Hilir Dibekuk Simpan Sabu

Diterbitkan

pada

MA (20) karena kedapatan miliki Narkoba. Foto: polrestanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) mengamankan seorang pemuda berinisial MA (20) karena kedapatan miliki Narkoba.

Laki-laki pengangguran tersebut ditangkap di sebuah rumah Jalan Akasia Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Selasa (2/8/2022).

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP H Made Rasa mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarkat ada transaksi narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, dan akhirnya mengamankan MA.

Saat menggeledah tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, dimana petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram disaku celana depan bagian kanan yang dikenakan pelaku.

 

 

Baca juga: Hari Pengeboman Hiroshima Nagasaki, Dua Bom Dijuluki Little Boy dan Fat Man 

Selain narkoba, barang bukti lain seperti satu unit handphone hitam juga diamankan oleh polisi.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->