Connect with us

Kota Palangkaraya

Pemprov Kalteng Revitalisasi Cagar Budaya di Tiga Betang Senilai Rp3,5 Miliar

Diterbitkan

pada

Plt Sekda Kalteng Nuryakin Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA — Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pemugaran (revitalisasi) cagar budaya tiga betang.

Ketiga betang itu yakni Betang Tumbang Malahoi dan Betang Tumbang Kurik di Kabupaten Gunung Mas, masing-masing senilai Rp1 miliar. Kemudian Betang Tumbang Gagu, Kabupaten Kotawaringin Timur, senilai Rp1,5 miliar.

“Ini upaya Pemprov dalam pembangunan bidang kebudayaan,” kata Plt Sekda Kalteng Nuryakin, Kamis (24/6/2021).

Kendati saat ini pandemi masih melanda, pada 2021 berbagai even kebudayaan berupa gelar seni budaya Kalimantan Tengah tetap rutin dilaksanakan. Tetapi dengan mengedepankan protokol kesehatan.

 

 

Adapun jumlah kunjungan ke Taman Budaya Kalimantan Tengah pada 2019 sebanyak 2.832 kunjungan. Meningkat di 2020 sebanyak 10.734 pengunjung dan sebanyak 700 pengunjung hingga Mei 2021.

Baca juga: Aksi Save KPK Jilid II di Banjarmasin Ricuh, Aparat Tembakkan Gas Air Mata!

Jumlah kunjungan ke Museum Balanga pada 2019 sebanyak 5.988 pengunjung. Di tahun 2020 ada 2.365 pengunjung, dan hingga Mei 2021, ada 241 pengunjung.

Sedangkan obyek wisata unggulan yaitu Taman Nasional Tanjung Puting sudah mulai dibuka 9 Februari 2021. Taman Nasional Sebangau baru dibuka 9 Juni 2021.

“Perhotelan sudah 80 persen terisi tamu dan pengunjung ke Kalimantan Tengah, demikian juga wisata kuliner, ekonomi kreatif dan tempat hiburan perlahan-lahan mulai bangkit kembali,” ujarnya.

Kunjungan wisatawan mancanegara 2019 sebanyak 66.436 orang. Tahun 2020 sebanyak 2.365 orang dan hingga Mei 2021 sebanyak 130 orang.

Kunjungan wisatawan nusantara pada 2019 sebanyak 700.195 orang. Tahun 2020 sebanyak 783.100 orang dan hingga Mei sebanyak 300.025 orang.

Pengawasan dan sosialisasi sertifikasi penerapan cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan) di seluruh obyek wisata.

Kemudian pemantauan dan penerapan adaptasi kebiasaan baru pada obyek wisata. Bagi Kabupaten/ kota yang sudah zona hijau dan oranye dapat membuka tempat wisata dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (kanalkalimantan.com/tri)

Reporter: tri
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->