Connect with us

Kota Banjarbaru

Pemprov Kalsel Kembali Mempertahankan Predikat SAKIP A di Tahun 2019

Diterbitkan

pada

Pemprov Kalsel kembali pertahankan predikat Sakip A di tahun 2019 Foto: humas pemprov for kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Pemprov Kalsel berhasil mempertahankan predikat A atas penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementerian PAN RB. Predikat ini merupakan kedua kalinya diterima secara berturut-turut sejak tahun 2018.

Hasil evaluasi SAKIP diterima langsung Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor yang diserahkan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemen PAN RB Muhammad Yusuf Ateh di Bali, Senin (27/1/2020) siang.

Bukan hanya mempertahankan predikat A, nilai SAKIP Pemprov Kalsel juga meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2018 dengan nilai 80,15 meningkat menjadi 80,74.

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengucapkan syukur atas atas predikat A yang berhasil dipertahankan.

Menurut Paman Birin – sapaan akrab Sahbirin Noor– capaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi Kalsel. Dikatakan Paman Birin, mempertahakan jauh lebih sulit dari pada meraih predikat A.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. “Itu bisa terwujud jika pemerintah daerah konsisten menerapkan SAKIP,” katanya.

Dirinya menyampaikan bahwa instansi pemerintah harus berorientasi pada hasil bukan lagi output dan input artinya pemerintah harus menjamin bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan.

Semua harus memiliki manfaat ekonomi dan memberikan manfaat untuk rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->