Connect with us

DPRD KOTABARU

Pemkab dan DPRD Kotabaru Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2021

Diterbitkan

pada

Bupati dan Ketua DPRD Kotabaru melakukan penandatangan bersama KUA PPAS 2021 Foto: Humas DPRD Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Kalangan eksekutif dan legislatif bersepakat melakukan penandatangan bersama nota kesepakatan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPS) Kabupaten Kotabaru tahun 2021.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat gabungan komisi yang secara langsung dihadiri oleh Bupati dan Ketua DPRD Kotabaru, Senin (30/8/2021).

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, mengatakan, telah dilakukan penandatanganan bersama terkait rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2021.

Hal tersebut berdasar Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang urusan pemerintahan antara pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota penyelenggara urusan tersebut diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan yang dituangkan dalam dokumen APBD.

Baca juga : Satu Wakil Rakyat Meninggal, DPRD Kotabaru Berduka

“Sebagaimana dengan tahapan pembahasan dalam peraturan DPRD Kabupaten Kotabaru nomor 3 tahun 2019 tentang tata tertib maka disepakatilah bahwa pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020/2021,” tutur dia.

Dia mengatakan, melalui komisi yang ada di DPRD bersama dengan mitra kerja dilakukan pertemuan, kemudian dari beberapa kali rapat yang juga melibatkan tim badan anggaran dan TAPD akhirnya memunculkan kesepakatan sebelum akhirnya diparipurnakan.

“Dari situ kemudian dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Kabupaten Kotabaru dengan Bupati Kotabaru terhadap kebijakan umum APBD dan prioritas serta plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020/2021 telah disepakati secara bersama-sama,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad) 

Reporter : Muhammad
Editor: Dhani


iklan " />

Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->