Connect with us

Bappedalitbang Banjar

Pemkab Banjar Persiapkan Pengukuhan Bapperida

Diterbitkan

pada

Rapat Persiapan Pengukuhan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) yang digelar Jum’at (7/6/2024) pagi. Foto: Bappedalitbang Kab Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sekda Banjar HM Hilman didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Banjar Rahmat Dhani membuka Rapat Persiapan Pengukuhan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) yang digelar Bagian Organisasi Setda Banjar, Jum’at (7/6/2024) pagi, di ruang Sekda Banjar Martapura.

Dari Bappedalitbang Banjar diwakili oleh Sekretaris Bappedalitbang, Hanafi hadiri kegiatan

HM Hilman menyampaikan, dalam persiapan pembentukan Bapperida maka ada persyaratan yang harus dipenuhi, persyaratannya berupa produk turunan, yaitu Peraturan Bupati tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK).

“SOTK berdasar hasil diskusi mewajibkan, menyesuaikan ketentuan yang terbaru untuk transformasi organisasi, dan apabila transformasi organisasi dilakukan maka maka sebelumnya harus ada transformasi sistem kerja” jelas Hilman.

Baca juga: MK Tolak Dua Gugatan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI Dapil Kalsel

Senada dengan Sekda Banjar, Rahmat Dhani mengatakan dalam pembentukan Bapperida ada beberapa konndisi yang masih dipertimbangkan, yaitu masih menunggu persetujuan atau rekomendasi provinsi berkaitan deng Peraturan Bupati SOTK Bapperida.

“SOTK Bapperida mengamanatkan dihapusnya jabatan Esselon IV di Bappedalitbang.

Sementara posisi Esselon IV yang ada di Bappdalitbang akan akan dipindahkan kebeberapa Jabatan Fungsional (JF) diantaranya JF Perencana, JF Surveyor, JF Analis Kebijakan, JF Analis Data Ilmiah dan JF Peneliti” ungkap Dhani.

Sementara itu Kabag Organisasi Santi Nurlaela menyebutkan bahwa seiring dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan turunannya yaitu Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Bapperida.

Di dalam Perda tersebut hanya mengubah nama Bappedalitbang menjadi Bapperida dan secara struktur dituangkan dalam Perbup.

Baca juga: Pengunjung THM Pakai Narkoba Dibawa ke Mapolres Banjarmasin

“Saat ini Perbup masih proses dengan difasilitasi provinsi, saat ini ada catatan dari Provinsi yaitu selama belum merubah struktur, provinsi tidak akan mengeluarkan rekomendasi.”  jelas  Santi.

Disebutkan juga oleh Hanafi selaku Sekretaris Bappedalitbang, saat ini sejumlah Esselon IV dan staf sudah mulai mengusul untuk mengikuti uji kompetensi Fungsional Perencana.

“Untuk sementara untuk Analis Kebijakan sudah mendapatkan rekomendasi dari instansi pembina LAN RI, sedangkan untuk JF Peneliti serta JF Analis Data Ilmiah masih menunggu rekomendasi BRIN” pungkas Hanafi.

Diketahui dalam struktur Bapperida Esselon IV akan dihilangkan cuma menyisakan Esselon III dan adanya penambahan struktur yaitu Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Kelompok Jabatan Fungsional. Sedangkan untuk Sekretariat tidak berubah yaitu masih terdiri dari 3 (tiga) Kasubbag diantaranya Kasubbag Umum dan kepegawaian, Kasubbag Keuangan, dan Kasubbag Perencanaan.

Baca juga: Wabup Banjar Resmikan Masjid Sayyid Machmud di Sekumpul Ujung, Martapura

Acara dihadiri Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banjar. (Kanalkalimantan.com/Bappedalitbang/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->