Kota Banjarmasin
Pengunjung THM Pakai Narkoba Dibawa ke Mapolres Banjarmasin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarmasin menggelar razia di dua tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (9/6/2024) dini hari.
Dua lokasi THM yang disisir yakni Hexagon di Jalan Veteran Kecamatan Banjarmasin Timur dan Armani Executive Club, Jalan Skip Lama, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Razia gabungan melibatkan Polres Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin, Denpom Banjarmasin, Satpol PP, dan Dishub Kota Banjarmasin menyasar tempat hiburan malam.
Operasi dipimpin Kapolres Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo didampingi AKBP Arwin Amrih Wientama dan sejumlah Kapolsek jajaran Polres Banjarmasin.
Baca juga: Resiko Rentan Jurnalis Mendapat Serangan Kekerasan Berbasis Gender Online
Dari hasil razia tersebut, tim gabungan Polres Banjarmasin menjaring sejumlah pengunjung.
Saat petugas melakukan pemeriksaan di Armani Executive Club, hampir semua room karaoke yang kosong tidak ada pengunjung.
“Mulanya kami periksa ruang karaoke, namun kosong dan sepi pengunjung, setelah itu lanjut memeriksa ke kamar Hotel Pyramid yang satu kepemilikan dan satu kawasan dengan tempat karaoke Armani Executive Club,” ucap Kapolres Banjarmasin Kombes Sabana.
Merasa curiga terkait informasi razia bocor, Kapolres Banjarmasin yang memimpin operasi langsung memerintahkan personel menyisir ke bangunan hotel.
Baca juga: Sosok Dibalik Rancang Bangun Gerbang Selamat Datang Banjarmasin
Dari hasil pemeriksaan, didapati salah satu kamar hotel yang mengeluarkan suara musik cukup keras. Setelah dibuka ternyata di dalam kamar ditemukan sejumlah orang yang mengaku tidak saling kenal.
Ada 18 orang di dalam kamar tersebut yang terbagi dalam empat kelompok. Tujuh orang perempuan dan 11 laki-laki. Semuanya dilakukan pemeriksaan data diri hingga tes urine.
“Ada dua tempat yang kita datangi, ada yang bagus dan tidak. Ada yang kita lakukan kecurigaan di atas, dan kita amankan beberapa kelompok yang mungkin diorganisir dan hasilnya sebagian besar positif (Narkoba, red),” ungkap Kombes Pol Sabana.
Lebih lanjut, untuk langkah selanjutnya, dia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan undang-undang yang ada.
Baca juga: Kolam Lambung Mangkurat Regency Bukan Destinasi Wisata Resmi, Tapi Ramai Dikunjungi
“Aturan harus ditegakkan dan akan kita proses sesuai aturan yang ada,” jelas Kapolres Banjarmasin. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tim Haram Manyarah Gugat Pilwali Banjarbaru, Lapor ke Bawaslu-DKPP-MA-MK
-
pilkada 20243 hari yang lalu
KPU Kalsel: Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Diberi Waktu 3 Hari
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
KMPG Desa Pulantani Terima Bibit Pohon Mangga dan Jelutung Rawa
-
OPINI2 hari yang lalu
Dilema Masyarakat Dayak Meratus dan Janji-Janji Politik Lingkungan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Yamin-Ananda Resmi Menang Pilwali Banjarmasin Raih 136.925 Suara
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KMBPD Batalkan Aksi Unjuk Rasa ke KPU Banjarbaru