Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pemilihan DKA Kecamatan Selat, Manli D Apil Terpilih Ketua Damang Adat

Diterbitkan

pada

Kecamatan Selat menggelar kegiatan pemilihan Damang Kepala Adat (DKA) masa bakti 2022-2027, Senin (18/7/2022) di aula kantor Kecamatan Selat. foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Kecamatan Selat menggelar kegiatan pemilihan Damang Kepala Adat (DKA) masa bakti 2022-2028, Senin (18/7/2022) di aula kantor Kecamatan Selat.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas, Ketua Batamad Kapuas Gatner Eka Tarung, perwakilan Polsek Selat, sejumlah lurah, sejumlah Pj Kades, Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK), anggota dan perangkat Dewan Adat Dayak Kecamatan Selat.

Ketua Pelaksanan Pemilihan DKA Kecamatan Selat, Yaya Setiabudi SSos menyambut baik atas pelaksanaan pemilihan DKA Kecamatan Selat. Ia mengatakan Damang merupakan mitra camat untuk membangun dan menertibkan Kecamatan Selat.

“Saya sangat bersemangat dan menyambut baik atas pemilihan Damang ini, nantinya Damang adalah mintra Camat bersama-sama dalam membangun dan menjaga ketertiban serta memajukan Kecamatan Selat,” terangnya.

 

 

Baca juga: SPBU Coco Banjarbaru Mulai Pakai Aplikasi MyPertamina

Sekaligus membuka kegiatan pelaksanaan pemilihan DKA Kecamatan Selat, Yaya mengucapkan terima kasih dan mengajak para calon Damang berdemokrasi dalam pemilihan DKA. Ia berharap setelah Damang yang terpilih harus bisa membedakan hak-hak adat di Kabupaten Kapuas.

Pemilihan DKA Kecamatan Selat diikuti tiga calon damang yakni Yudija Kusuma Jaya, Hendri S Dinan, dan Manli D Apil.

Pelaksanaan pengambilan suara voting penentuan Damang Kecamatan Selat dilaksanakan dengan cara memanggil pemilih untuk mengambil surat suara, mencoblos pada bilik suara dan memasukan surat suara di kotak suara. Dalam pemilihan damang yang berhak memberikan suara berdasarkan keputusan bersama yaitu sejumlah Pj Kepala Desa, sejumlah Lurah, Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan Mantir Kelurahan/Desa.

Hasil perhitungan suara diperoleh Manli D Apil memperoleh 32 suara, Hendri S Dinan 28 suara, Yudija Kusuma Jaya 1 suara dari total 60 suara.

Panitia Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat menyatakan bahwa peraih suara tertinggi dan terpilih menjadi Damang Kepala Adat (DKA) Kecamatan Selat masa bakti 2022-2028.

Baca juga: Diduga Tilep Dana Proyek Jalan di Desa, Kades di Kusan Hilir Jadi Tersangka

Di akhir acara sebagai Damang Kepala Adat (DKA) terpilih Manli D Apil mengucapkan bersyukur diberikan kesempatan untuk menjadi Ketua DKA, sesuai dengan visi dan misi, dan juga akan melaksanakan tugas kelembagaan dan berkerja sama dengan mantir-mantir, pemerintah desa, kecamatan, kabupaten dan juga pihak swasta.

“Pertama saya mengucapkan syukur, kedepannya seperti yang saya sampaikan dalam visi misi tadi kita akan melaksanakan tugas kelembagaan dengan baik atas kerja sama dan merangkul dari semua pihak mulai dari tingkat desa para mantir, pemerintah desa, kecamatan, kabupaten dan para tokoh masyarakat. Saya juga merangkul para mantir-mantir untuk menyamakan visi misi sehingga kami bisa berkerja sama dengan baik,” terangnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->