Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pemerintah Kecamatan Mantangai Gelar Pemilihan Damang Kepala Adat

Diterbitkan

pada

Pemerintah Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas menggelar pemilihan langsung Damang Kepala Adat Dayak Kecamatan Periode 2021-2026, Rabu (27/1/2021). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas menggelar pemilihan langsung Damang Kepala Adat Dayak Kecamatan Periode 2021-2026, Rabu (27/1/2021).

Pada pemilihan kali ini ada tiga calon, diantaranya Kauddie Tamin -calon petahana- dan dua pesaing lain Bandin dan Arbani.

Camat Mantangai Yunius Tunggal SSos mengatakan, damang merupakan mitra camat dan mitra Dewan Adat Dayak (DAD) yang bertugas dalam melestarikan adat dan penegak hukum adat dayak yang memiliki masa jabatan enam tahun.

“Kedua calon damang ini telah melewati berbagai tahapan yang telah ditentukan mulai dari pendaftaran hingga berbagai tes yang diselenggarakan,” ucapnya.

 

Pemerintah Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas menggelar pemilihan langsung Damang Kepala Adat Dayak Kecamatan Periode 2021-2026, Rabu (27/1/2021). Foto: ags

“Damang yang cerdas untuk membina dan memimpin masyarakat adat yang cerdas,” timpalnya.

Camat Mantangai mengimbau, agar semua terus menerapkan protokol kesehatan, biasakan hidup bersih serta lingkungan tempat tinggal.

Sementara itu, Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winarno BI mengatakan, agar damang yang terpilih dapat membantu terciptanya keamanan dan ketertiban wilayah, jangan menyalahi aturan dan kewenangan sebagai damang. “Tingkatkan sinergisitas dengan pihak pemerintah dan aparat hukum, agar terjalin hubungan yang harmonis,” ujar Kapolsek.

Hadir pada kegiatan pemilihan damang Koramil Mantangai, Kepala KUA Mantangai, seluruh Kades se Kecamatan Mantangai dan para mantir adat serta para undangan lainnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->